Soal Simulator, KPK Sudah Koordinasi dengan Polri

Antara/Andika Wahyu
Juru Bicara KPK, Johan Budi, saat memberikan keterangan pers.
Rep: Muhammad Hafil Red: Hafidz Muftisany

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri telah melakukan koordinasi terkait kasus korupsi simulator SIM di Korlantas Polri.

"Sejak kemarin telah dikoordinasikan Polri dengan KPK, pembicaraan teknis kasus simulator SIM. Sejak kemarin sudah ada diskusi. Hari ini juga di follow up. Tapi saya belum tahu hasilnya apa," kata Juru Bicara KPK Johan Budi di kantor KPK, Jakarta, Kamis (11/10).

Johan menjelaskan,kemarin ada dua orang anggtoa Polri yang diutus untuk membahas kasus simulator. Mereka bertemu dengan penyidik KPK yang menangani kasus tersebut.

"Mereka membicarakan teknis pelimpahan berkas-berkas tersangka yang selama ini sudah ditangani Polri. Termasuk berkas-berkas yang sudah disampaikan Kejaksaan Agung. Kondisi-kondisi seperti inilah yang nanti akan dibicarakan oleh Polri dan Kejaksaan Agung. Termasuk tersangka-tersangka yang sudah dijadikan tersangka oleh Polri di luar 3 itu gimana," kata Johan.

Seperti diketahui, ada lima kesimpulan dari pidato yang disampikan oleh presiden terkait polemik KPK dan Polri.

Yaitu, kasus simulator SIM diserahkan sepenuhnya kepada KPK, penetapan status tersangka terhadap penyidik Novel Baswedan tidak tepat, akan dikeluarkannya PP (Peraturan Pemerintah) terbaru yang mengatur alih status penyidik Polri ke KPK, revisi UU KPK didukung sepanjang untuk menguatkan KPK, dan memperbaharui MoU antara KPK dan Polri.

 
Berita Terpopuler