Tersangka Penikam Ketua DPRD Kota Gorontalo Ditangkap

dok.Republika
Suasana kota Gorontalo
Red: Taufik Rachman

REPUBLIKA.CO.ID,GORONTALO--Dua orang terduga penikam Ketua DPRD Kota Gorontalo Nikson Ahmad, ditangkap aparat gabungan Polres-Polda Gorontalo, Rabu dini hari.

Kasat reskrim Polres Kota Gorontalo, Ajun Komisaris (Pol) Lesman Katili, Kamis, mengungkapkan, keberadaan terduga penikaman di kantor Mimoza TV pada Selasa (25/9) diketahui setelah telepon seluler mereka dilacak petugas.

Kedua terduga adalah kakak beradik yang selama ini dikenal sebagai residivis dengan inisial MVS alias Imi dan AVS alias Ebai.

Mereka ditangkap di Kecamatan Mapanget, Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara.
"Saat 'dijemput' tim buru sergap Polda Gorontalo, keduanya tidak melakukan perlawanan," kata dia.

Begitu tiba di Gorontalo sekitar pukul 14.00 Wita, keduanya diperiksa secara intensif di Markas Polda Gorontalo.

"Kami masih menggali keterangan dari keduanya yang memungkinkan berkembangnya kasus ini," kata dia.

Rencananya, kedua orang itu akan ditahan di Markas Polda Gorontalo untuk memudahkan proses penyidikan

 
Berita Terpopuler