Inilah Tujuh Nama Anggota DKPP

Rumgapres/H Abror Rizki
Presiden RI, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Rep: Esthi Maharani Red: Dewi Mardiani

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) resmi melantik tujuh anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) periode 2012-2017. Pelantikan ini dilakukan di Istana Negara pada pukul 16.00 WIB. Para anggota DKPP ini ditetapkan pada 8 Juni 2012.

Berikut ketujuh nama tersebut, Ida Budhiati (KPU), Nelson Simanjuntak (Bawaslu), Abdul Bari Azed (tokoh masyarakat), Valina Singka Subekti (tokoh masyarakat), Jimly Asshiddiqie (tokoh masyarakat), Saut Hamonangan Sirait (tokoh masyarakat), Nur Hidayat Sardini (unsur masyarakat).

Sebelumnya, dalam UU Nomor 15 Tahun 2011 tentang Penyelenggara Pemilu, DKPP diisi oleh tujuh orang. Dengan rincian, yaitu lima orang dari unsur masyarakat, satu orang dari KPU, dan satu orang dari Bawaslu. Dari unsur masyarakat, tiga di antaranya diusulkan oleh Komisi II dan dua lainnya dari pemerintah.

DKPP sendiri bertugas untuk memeriksa dan memutus pengaduan dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan anggota KPU dan Bawaslu berserta jajarannya sampai tingkat bawah.

 

 
Berita Terpopuler