Petugas Temukan Paket Ganja dan Putaw di Lapas Gintung

Wordpress.com
Narkoba (ilustrasi).
Rep: Lilis Sri Handayani Red: Hazliansyah

REPUBLIKA.CO.ID, CIREBON – Peredaran narkotika di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kembali terkuak. Kali ini, barang-barang haram itu ditemukan di Lapas Khusus Narkotika Klas IIA Gintung Cirebon.

Hal tersebut diketahui setelah Dirjen Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM, Sihabudin, menggeledah Lapas Khusus Narkotika Klas IIA Gintung Cirebon, Jumat (6/4) sekitar pukul 23.00 WIB hingga Sabtu (7/4) pukul 01.00 WIB. Dalam penggeledahan itu, petugas menemukan 18 paket ganja kering dan 19 paket putaw.

Paket ganja tersebut terdiri dari 17 paket kecil (hemat) seberat sekitar satu gram dan satu paket sedang seberat sekitar satu ons. Sedangkan paket putaw, terdiri dari 17 paket kecil dan dua paket besar sekitar dua gram. Tak hanya itu, petugas juga menemukan satu bungkus kecil obat dekstro, 32 buah handphone, serta dua buah gunting. Barang-barang itu ditemukan oleh petugas terutama di kamar hunian blok A dan G.

‘’Di blok A dan G memang kerap ditemukan benda-benda yang seharusnya tidak boleh dimiliki penghuninya,’’ ujar Kepala Lapas Klas I Cirebon, Heri Yunianto, di hadapan wartawan dalam gelar perkara hasil penggeledahan, di aula lapas, Sabtu (7/4).

Penggeledahan di Lapas Gintung didasarkan pada pengembangan penyelidikan atas penangkapan Retno, warga Desa Megu Cilik, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, pada Kamis (5/4). Dari tangan Retno, petugas Satnarkoba Polres Cirebon menyita empat kilogram ganja kering siap edar.

Berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap Retno, petugas mengetahui adanya keterlibatan “orang dalam” Lapas Gintung. Diduga, orang tersebut bertindak sebagai pengendali.

Menanggapi hal tersebut, Heri memang mengaku telah kecolongan. Namun, dia menegaskan tidak ada petugas lapas yang terlibat.

‘’Kalau memang ada petugas yang terlibat, silakan diproses hukum,’’ tegas Heri. Heri mengungkapkan, selama ini pihaknya kekurangan jumlah petugas. Dia menyebukan, pegawai lapas hanya 82 orang, dan 32 orang di antaranya merupakan petugas keamanan.

Sedangkan jumlah narapidana, mencapai 989 orang. Mereka menempati 110 kamar yang tersebar di sembilan blok.

‘’Karena kekurangan personil, kami tidak bisa memantau gerak-gerik semua penghuni lapas,’’ tutur Heri.

 
Berita Terpopuler