Sabtu 10 Sep 2016 21:16 WIB

LSM Kampanyekan Kawasan tanpa Rokok di Sekolah

Ilustrasi rokok. (Republika/Edi Yusuf)
Foto: Republika/Edi Yusuf
Ilustrasi rokok. (Republika/Edi Yusuf)

REPUBLIKA.CO.ID, PADANG -- Lembaga swadaya masyarakat Ruang Anak Dunia (Ruandu) Foundation menggelar kampanye kawasan sekolah tanpa rokok melalui program pendampingan 30 sekolah di Padang, Sumatera Barat selama enam bulan ke depan.

"Program ini bekerja sama dengan Campaign for Tobacco free Kids dari Amerika Serikat dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Mendikbud Nomor 64 Tahun 2015 tentang Kawasan Tanpa Rokok di Lingkungan Sekolah," kata pengurus Ruandu Foundation Wanda Leksmana, Sabtu (10/9).

Menurut dia, kegiatan ini dilaksanakan pada 30 sekolah di Padang, yaitu 20 sekolah negeri dan 10 sekolah swasta bekerja sama dengan Dinas Pendidikan dan Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Padang hingga Februari 2017.

"Pada tahap awal akan dilakukan workshop tentang strategi menghadirkan kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah," kata dia lagi.

Ia mengungkapkan berdasarkan temuan penelitian yang dilakukan hampir 70 persen sekolah di Padang berada dalam kepungan iklan rokok. Beragam iklan rokok yang terpajang melalui spanduk, baliho, hingga videotron seakan menyasar segmen pelajar yang setiap hari lalu-lalang di ruang publik dan jalan menuju sekolah, kata dia pula.

"Produsen rokok sangat pandai mengemas iklan memakai bahasa persuasif untuk membujuk agar siswa membeli rokok," ujarnya.

Menurutnya, sekolah memang merupakan kawasan tanpa rokok, namun begitu keluar gerbang hanya 10 meter langsung terlihat jelas iklan rokok.

Kasi Kurikulum Bidang Pendidikan Menengah Dinas Pendidikan Padang Indriyedi Bakri mengatakan penerapan kawasan tanpa rokok di lingkungan sekolah harus dimulai dari jajaran kepala sekolah, guru hingga tata usaha.

"Ada sekolah yang melarang siswanya merokok, memberi sanksi bagi yang melakukan, namun kepala sekolah malah merokok di lingkungan sekolah, katanya pula.

Karena itu, ia mengimbau jika siswa melihat kepala sekolah dan guru merokok di lingkungan sekolah bisa melaporkan ke Dinas Pendidikan setempat.

sumber : antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement