Kamis 10 May 2018 03:41 WIB

Menristekdikti Ingatkan Dosen dan Rektor yang Dukung HTI

Dosen dan rektor yang mendukung HTI harus mundur dari PNS

Rep: RR Laeny Sulistyawati/ Red: Muhammad Hafil
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir memberikan sambutan dalam acara peresmian kapal penangkap cumi dan kapal cepat di Jakarta, Sabtu, (7/4).
Foto: Republika/Iman Firmansyah
Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Menristekdikti) Mohamad Nasir memberikan sambutan dalam acara peresmian kapal penangkap cumi dan kapal cepat di Jakarta, Sabtu, (7/4).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menristekdikti M Nasir memperingatkan dosen-dosen dan para rektor yang mendukung organisasi yang dilarang pemerintah seperti Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).  Nasir meminta civitas akademika supaya tidak mengikuti organisasi yang dilarang oleh pemerintah yaitu HTI.

"Kalau ada dosen yang masih terlibat di situ (HTI) maka pertama mendapat peringatan dan harus kami catat. Kalau dia tidak mau (mundur dari HTI) maka dia harus mundur dari Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang menikmati fasilitas negara, ini melanggar undang-undang ," katanyadi sela-sela monitoring ujian keterampilan SBMPTN 2018, di Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Rabu (9/5).

Ia menambahkan, pemerintah mencermati hal-hal ini dan berharap kampus bebas dari radikalisme. Ia berharap para dosen betul-betul memberikan pencerahan pada mahasiswa dalam kerangka Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), pancasila sebagai ideologi negara, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement