Selasa 08 Jul 2014 16:04 WIB

Polisi Akan Tindak Tegas Ancaman Anarkisme

Rep: c70/ Red: Muhammad Hafil
Puluhan anggota unit Anti Anarkis dari Datasemen Gegana satuan Brimob Polda Jatim melakukan penguraiana massa menggunakan senjata laras panjang jenis SS2 dengan peluru tajam dalam simulasi pengamanan Pilpres 2014, di Lapangan Tembak, Mako Brimob, Watu Kose

REPUBLIKA.CO.ID, SEMANGGI -- Kepolisian Daerah Metro Jaya sangat serius dalam menyambut gelaran pesta demokrasi pada 9 Juli esok. Bahkan Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal (Irjen) Pol Dwi Priyatno menyampaikan kepada anggotanya, apabila ada suatu hal yang berupaya membuat situasi menjadi tidak kondusif dan anarkisme, akan ditindak tegas.

"Tegas di sini mengacu pada Perkap (Peraturan Kepala Kepolisian) Nomor 1 dari yang paling ringan sampai paling berat. Apabila mengancam jiwa petugas maupun masyarakat bisa diambil tindakan tegas sampai dengan penembakan," kata Kepala Bidang Humas (Kabid Humas) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Rikwanto di Mapolda Metro Jaya, Selasa (8/7).

Menurutnya ada 32.874 TPS daerah rawan di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kategori rawan satu, ada 292 sedangkan rawan dua tidak ada. "Rawan satu maksudnya, di TPS tersebut berimbang kekuatannya antara kandidat satu dan dua," ujar Rikwanto.

Selain itu, kategori rawan satu, di daerah tersebut pernah terjadi konflik, masyarakat juga melek politik karena antusiasme yang tinggi untuk memilih. Sehingga warga ikut fokus untuk memenangkan calonnya masing-masing. Masyarakat juga terbelah, karena ada yang suka dan tidak suka dengan pihak-pihak lainnya.

"Jadi kategori rawan satu demikian, untuk itu perlu tambahan petugasnya. Kategori rawan lebih spesifik, lebih spesifik dua polisi di satu TPS," tuturnya. Sedangkan untuk kategori aman, dua polisi bertugas mengamankan lima TPS dan dibantu 10 hansip.

"Petugas di TPS sifatnya menjaga keamanan TPS tersebut," tambah Rikwanto. Jika ada sesuatu yang mengganggu pelaksananaan atau jalannya pemungutan suara atau perhitungan suara, yang pertama kali menangani adalah anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Namun, jika masalah yang dihadapi TPS berkembang dan melebar, polisi akan turun tangan bahkan bisa mengerahkan anggota Polres setempat atau Polda Metro Jaya.

"Kami siap menurunkan petugas ke TPS manapun. Termasuk jika ada kontigensi, petugas sudah siap dan sudah terlatih," tambahnya.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement