Senin 24 Feb 2014 09:25 WIB

Jokowi, Penyadapan, dan Pengalihan Isu

 Genangan banjir kembali merendam Jalan KH. Abdulah Syafei,Kampung Melayu Besar, Jakarta, Ahad (23/2). (Republika/Tahta Aidilla)
Genangan banjir kembali merendam Jalan KH. Abdulah Syafei,Kampung Melayu Besar, Jakarta, Ahad (23/2). (Republika/Tahta Aidilla)

REPUBLIKA.CO.ID, SEMARANG -- Embusan isu penyadapan rumah dinas Gubernur DKI Joko Widodo di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat, menuai tudingan, apalagi hingga Ahad, Jokowi, sapaan akrab Joko Widodo, belum melaporkan kasus tersebut ke polisi.

Apakah betul dugaan penyadapan tersebut merupakan pengalihan isu di tengah Ibu Kota Negara Kesatuan Republik Indonesia itu masih dilanda banjir? Atau, ada kaitannya dengan Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, 9 Juli 2014?

Ketua DPR Marzuki Alie menyarankan Jokowi seharusnya melapor penyadapan itu ke pihak berwajib, jangan hanya berbicara di media. Marzuki kepada wartawan di Gelora Bung Karno, Senayan, Jakarta Pusat, kemarin, menduga Jokowi mengalihkan isu permasalahan Ibu Kota, mulai dari banjir, Bus TransJakarta berkarat, hingga pembangunan proyek transportasi cepat massal atau MRT dengan penyadapan di rumah dinas Gubernur DKI Jakarta.

Tak pelak, isu penyadapan ini akan menjadikan kompetisi dan kontestasi atau debat dalam demokrasi tidak bermakna bila polisi tidak segera menuntaskannya. Padahal, demokrasi memberikan ruang kontestasi dan kompetisi yang transparan dan akuntabel kepada semua kontestan pemilu mendatang.

Publik pun agaknya ingin tahu siapa yang berada di balik kasus dugaan penyadapan itu? Untuk apa pelaku melakukan hal itu? Kepentingan politis atau hukum? Mengapa hal itu dilakukan? Sederet pertanyaan ini seyogianya aparat yang berwenanglah yang menjawab. Apalagi, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) pun sudah menyatakan siap menyelidiki dugaan penyadapan rumah dinas Gubernur DKI Joko Widodo di Jalan Taman Suropati, Menteng, Jakarta Pusat.

"Kami siap untuk melakukan langkah-langkah selanjutnya, baik terkait dengan teknis maupun proses yang dilakukan internal kepolisian. Nanti, apabila memang diperlukan langkah lebih lanjut, tentunya akan dipercepat," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes Polisi Agus Rianto di Jakarta.

Namun, Agus mengatakan bahwa sampai saat ini belum ada laporan terkait dengan dugaan penyadapan sejak diketahui Desember 2013. "Sampai saat ini belum ada laporan terkait dengan info dugaan penyadapan," katanya.

Oleh sebab itu, semua pihak tidak perlu terburu-buru menyimpulkan dugaan penyadapan itu bermuatan politis untuk menjatuhkan lawan politik dan sebagainya. Atau, malah sebaliknya muncul dugaan bahwa perkara ini bertujuan mendongkrak citra yang bersangkutan menjelang Pemilu Presiden dan Wakil Presiden, 9 Juli 2014.

sumber : Antara

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement