Kamis 17 Jul 2014 13:00 WIB

Daging Celeng Dimusnahkan

Red:

BANTEN — Sekitar 7,4 ton daging babi hutan atau celeng ilegal di Balai Karantina Pertanian Cilegon, Banten, Rabu (16/7). Menteri Pertanian (Mentan) Suswono yang hadir saat pemusnahan meminta peredaran daging celeng ditindak.

Pemusnahan barang ilegal tersebut dilakukan dengan cara dibakar di tempat khusus di incenerator milik Balai Karantina Pertanian Kelas II Cilegon. Daging celeng tersebut merupakan hasil penangkapan yang dilakukan Balai Karantina Pertanian Cilegon dalam dua kali kasus upaya penyelundupan. Di antaranya, pada 5 Juli 2014 dengan sitaan sebanyak 4.555 kilogram dan tanggal 8 Juli 2014 dengan sitaan 2.918 kilogram.

 

 

 

 

 

 

 

 

Foto:Republika/Rakhmawaty La'lang

Rilis  Daging Celelng Oplosan

Kepala Badan Karantina Pertanian Kementerian Pertanian (Kementan) Banun Harpini mengatakan, hingga periode Januari sampai Juli 2014, Badan Karantina Pertanian melakukan 19 kali penggagalan upaya penyelundupan daging babi hutan dari daerah Sumatra ke Pulau Jawa. Total tindakan Balai Karantina Cilegon sejak 2012 sampai Juli 2014 sebanyak 25.413 kilogram. "Dibandingkan tahun sebelumnya, upaya penyelundupan daging babi hutan ilegal ini meningkat pada 2014," kata Banun.

Selain itu, total tindakan karantina di Lampung sejak 2012 sampai Juli 2014, yaitu 34.105 kilogram. Saat ini, Karantina menahan daging babi hutan di Lampung sebanyak 5.700 kilogram. "Berdasarkan data, terjadi peningkatan luar biasa, volume dan frekuensi penyelundupan daging babi hutan setiap tahun sejak 2012, terutama menjelang puasa," ujar Banun.

Ia mengatakan bahwa daging babi hutan asal Sumatra tersebut berasal dari beberapa wilayah. Di antaranya, Sumatra Barat, Bengkulu, Sumatra Selatan, Jambi, dan Lampung. Modus penyelundupan yang dilakukan dengan cara mengangkut daging dengan menggunakan truk barang, jasa titipan, bus penumpang, hingga dicampur dengan babi hidup.

Sementara itu, Mentan Suswono meminta masyarakat, terutama umat Islam, untuk berhati-hati saat membeli daging sapi di pasaran. Sebab, secara kasat mata bagi masyarakat yang tidak tahu sulit membedakan antara daging sapi dan daging babi. "Kami minta warga berhati-hati saat membeli daging sapi, harus bisa membedakan antara daging sapi dan daging babi hutan. Daging sapi lebih merah, sedangkan daging babi hutan lebih pucat apalagi yang sudah dipotong lama," kata Suswono.

Mentan meminta pihak kepolisian dan penegak hukum untuk mengungkap dan menghukum para pelaku sesuai ketentuan. Pasalnya, perbuatan para penyelundup tersebut membuat keresahan masyarakat serta merugikan para pedagang daging sapi. "Kami minta kepolisian mengungkap pelaku bukan hanya pelaku lapangan. Namun, yang lebih penting pelaku yang di hulunya," ujarnya.

Balai Karantina Kelas I Bandar Lampung mengendus peningkatan upaya penyelundupan daging celeng dari Sumatra ke Jawa. Sepanjang tahun ini, peningkatan jumlah tangkapan daging babi hasil penyelundupan dibandingkan tahun 2013 mencapai 200 persen.

Upaya penyelundupan daging celeng yang teranyar terjadi pada Senin (30/6) malam. BKP Kelas I Bandar Lampung wilayah Kerja (wilker) Bakauheni menggagalkan penyelundupan empat ton daging celeng. Ribuan kilogram daging diangkut mobil truk dengan tujuan Jawa Tengah.

Kepala BKP Kelas I Bandar Lampung Wilker Bakauheni Azhar mengatakan, pihaknya meningkatkan pengawasan terhadap pengiriman berbagai jenis daging dan hewan ke Jawa. "Kami tingkatkan lagi pengawasan di semua pelabuhan karena modus yang dilakukan penyelundup berbagai cara," ujarnya.

Kepala Subhumas BKP Kementan Arief Cahyono menyatakan, meningkatnya jumlah tangkapan daging celeng tahun ini disebabkan dua hal. Pertama, para penyelidik karantina dan kepolisian hafal dengan modus para penyelundup.

Selain itu, peningkatan penyelundupan daging celeng karena harga daging sapi yang kian mahal. Terlebih, kebutuhan daging saat puasa dan Lebaran meningkat. rep:amri amrullah/antara/mursalin yasland ed: fitriyan zamzami

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement