REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus mengatakan, penjabat (pj) kepala daerah tidak boleh merangkap jabatan struktural di eselon sebelumnya. Hal itu untuk memastikan yang bersangkutan fokus...
Phone: 021 780 3747
Fax: 021 799 7903
Email:
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Iklan)
Copyright © 2018 republika.co.id, All right reserved