REPUBLIKA.CO.ID, — Bolehkah orang yang bernazar aqiqah atau kurban memakan daging sembelihan aqiqah atau sembelihan kurbannya? Pimpinan Majelis Ahbaabul Musthofa, Habib Hasan bin Ismail Al Muhdor menjelaskan bahwa ibadah aqiqah...
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Syekh Abu Bakar Jabir Al-Jazairi dalam kitab Minhajul Muslim menyebutkan ragam hukum nazar, sebagai berikut: Pertama, boleh (mubah). Nazar yang tidak terikat apapun yang dimaksudkan untuk ketaatan kepada Allah...
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Dalam Islam, nazar merupakan janji seorang Muslim kepada dirinya sendiri sebagai ketaatan kepada Allah yang sebenarnya juga layak dikerjakan tanpa adanya nazar. Berbicara mengenai nazar, terdapat ragam...
REPUBLIKA.CO.ID, —Seorang Muslim boleh bernazar atas suatu hal yang positif. Nazar adalah berjanji untuk melakukan suatu ibadah atau amal saleh yang mendekatkan diri pada Allah SWT yang bukan merupakan...
REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO— Nazar merupakan janji seseorang untuk melakukan sesuatu, saat harapan atau keinginannya tercapai. Para ulama sepakat bahwa mengerjakan nazar tersebut menjadi wajib karena hal ini termasuk janji yang harus...
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Ibunda Nabi Muhammad SAW ialah Aminah binti Wahb. Sedangkan ayahnya adalah Abdullah bin Abdul Muthalib. Abdullah adalah anak Abdul Muthalib yang paling dicintainya. Dalam perjalanan hidupnya, Abdullah...
REPUBLIKA.CO.ID, KLATEN -- Atlet pencak silat Khoirudin Mustakim (kanan) melakukan nazar lari dari Salatiga ke Klaten di Karanganom, Klaten, Jawa Tengah, Senin (18/10/2021). Khoirudin Mustakim merupakan atlet pencak silat...
IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Apa hukumnya bila tidak menjalankan sesuatu yang telah dinazarkan?Pertanyaan ini banyak diajukan setiap Muslim. Anggota Fatwa Dar Al Ifta Mesir, Syekh Mahmud Syalaby, menjelaskan jika seseorang telah bernazar...
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA -- Anggota Fatwa Dar Al Ifta Mesir, Syekh Mahmud Syalaby, menjelaskan apa hukumnya bila tidak menjalankan sesuatu yang telah dinazarkan. Dia mengatakan, jika seseorang telah bernazar tetapi dia...
REPUBLIKA.CO.ID, —Nazar berarti mewajibkan kepada diri sendiri untuk melakukan atau tidak melakukan suatu perbuatan dengan maksud mengagungkan serta mendekatkan diri kepada Allah SWT. Nazar telah disyariatkan kepada umat-umat terdahulu sebelum...
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Nazar adalah janji kebajikan yang ditunaikan oleh seseorang. Nazar ditunaikan sesuai dengan tuntunan agama, tetapi hal demikian tidak diwajibkan oleh agama. Dalam hal ini, nenek Nabi Isa...
REPUBLIKA.CO.ID, — Rasulullah, Muhammad SAW, mempunyai garis keturunan yang mulia, salah satu nenek moyangnya adalah Qushay. Qushay bin Kilab menurunkan banyak anak cucu. Seorang cucunya bernama Hasyim sehingga keturunannya disebut sebagai...
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA – Nazar menurut kamus besar bahasa Indonesia artinya janji pada diri sendiri hendak berbuat sesuatu jika maksudnya tercapai. Dalam istilah syariat, nazar berarti mewajibkan kepada diri sendiri untuk...
REPUBLIKA.CO.ID, ANKARA— Diyanet, otoritas urusan agama pemerintah Turki, telah menerbitkan pendapat agama yang menyatakan bahwa nazar, jimat berbentuk mata setan yang terkenal dalam budaya tradisional Turki, bertentangan dengan ajaran Islam. Dalam...
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA— Nazar dalam syariat Islam berarti mewajibkan diri untuk melakukan sesuatu yang sebenarnya tidak wajib. Menurut Ustadz Fahmi Bahreisy, Lc, Msi, pada dasarnya hukum nazar adalah makruh berdasarkan sabda...
Phone: 021 780 3747
Fax: 021 799 7903
Email:
newsroom@rol.republika.co.id (Redaksi)
sekretariat@republika.co.id (Redaksi)
marketing@republika.co.id (Marketing)
Copyright © 2018 republika.co.id, All right reserved