REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi Pemilihan Umum (KPU) merancang agar satu tempat pemungutan suara (TPS) Pemilu 2024 hanya dipergunakan 300 pemilih paling banyak. Ketentuan ini merupakan bagian dari rancangan Peraturan KPU...
Phone: 021 780 3747
Fax: 021 799 7903
Email:
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Redaksi)
[email protected] (Iklan)
Copyright © 2018 republika.co.id, All right reserved