REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO – Seorang sarjana Muslim telah memicu perdebatan besar dengan mendukung pernikahan antara wanita Muslim dan pria non-Muslim. Sarjana tersebut ialah Amna Nosier, seorang profesor filsafat Islam di...
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Hukum pernikahan beda agama, atau biasa juga dikenal dengan pernikahan lintas agama selalu menjadi polemik yang cukup kontroversial dalam masyarakat, khususnya negara yang memiliki berbagai macam penduduk...
REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA- Surat Al-Baqarah ayat 221 adalah ayat pertama yang sering menjadi awal pembahasan mengenai pernikahan beda agama, dimana berisi pesan larangan untuk menikah dengan yang bukan seagama. وَلَا تَنْكِحُوا الْمُشْرِكَاتِ...
REPUBLIKA.CO.ID, KAIRO – Profesor Pemikiran dan Filsafat Islam di Universitas Al-Azhar Mesir Kairo, Amna Nosseir, menuturkan pernyataannya tentang wanita Muslim yang menikah dengan non-Muslim telah disalahpahami. Dia menegaskan bahwa pernikahan seorang...
REPUBLIKA.CO.ID, Seorang Muslimah yang memutuskan menikah dengan pria non-Muslim, maka konsekuensi hukum pun mengikuti langkah yang diambil tersebut. Dalam buku Menikah Beda Agama dalam Alquran karya Isnawati dijelaskan, seorang suami memiliki...
REPUBLIKA.CO.ID, Asalamualaikum wr wb, Saya ingin menanyakan mengenai perkawinan antaragama. Kebetulan saya mempunya istri seorang Nasrani, kami melakukan perkawinan dengan tata cara Islam, yaitu melalui penghulu. Apakah perkawinan saya sah menurut...
REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Ustadz Bachtiar Nasir Pernikahan adalah hubungan sakral. Hubungan tersebut harus didasari dengan kesamaan agama menurut kesepakatan ulama. Bagaimana jika misalnya, dalam seorang istri masuk Islam sementara suaminya masih non-Muslim?...
REPUBLIKA.CO.ID, Masalah perkawinan beda agama selalu menjadi pembahasan hangat, tidak hanya oleh publik dalam negeri, tetapi juga merupakan problem di banyak negara. Di Indonesia, persoalan ini telah mendapat perhatian serius dari...
Oleh: Hafidz Muftisany Selain itu, pernikahan beda agama dipastikan tidak akan mewujudkan keluarga sakinah sebagai tujuan utama dilaksanakannya pernikahan. Di luar itu, pernikahan pemeluk antaragama dilarang sebagai upaya syadz-adz-dzari'ah ...
Oleh: Hafidz Muftisany Pernikahan menjadi perjanjian luhur antara dua insan. Bersatunya anak manusia dalam pernikahan memiliki dasar hukum yang kuat, baik dari segi agama maupun negara. Dari segi agama,...