REPUBLIKA.CO.ID, KOLOMBO -- Sri Lanka melarang operasional drone dan pesawat tak berawak, pascaserangan bom yang terjadi pada Ahad (21/4) lalu. Otoritas penerbangan sipil Sri Lanka menyatakan, pihaknya mengambil tindakan tersebut...
Phone: 021 780 3747
Fax: 021 799 7903
Email:
newsroom@rol.republika.co.id (Redaksi)
sekretariat@republika.co.id (Redaksi)
marketing@rol.republika.co.id (Marketing)
Copyright © 2018 republika.co.id, All right reserved