Penggunaan Internet Menurut Pandangan Syariah

Rep: Fakhtar Khairon Lubis/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Jumat 01 May 2020 04:05 WIB

Internet. Ilustrasi

Foto: Foxnews
Jaringan internet saat ini menjadi kebutuhan hampir setiap orang di seluruh dunia.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Jaringan internet saat ini menjadi kebutuhan hampir setiap orang di seluruh dunia. Terlebih dengan kondisi pandemi covid-19 yang membuat masyarakat bekerja dan belajar di rumah.

Namun, bagaimana pandangan menggunakan internet menurut  Dewan Syariah Nasional (DSN) MUI Ust Oni Sahroni? Berikut video lengkapnya.

 

 

 

Videografer | Tim Dok. Ustaz Oni Sahroni

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis