Jumat 16 Jul 2021 12:47 WIB

Rep: Antara/ Red: Fian Firatmaja

Vaksin Comirnaty Telah Miliki Izin Darurat BPOM

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), terhitung pada Rabu (14/7), telah memberikan izin penggunaan darurat (Emergency Use Authorization/EUA) untuk vaksin Covid-19 Comirnaty produksi Pfizer. Menurut Kepala BPOM Penny Lukito, vaksin tersebut dapat digunakan pada masyarakat berusia minimal 12 tahun. 

 

 

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja