Jumat 07 May 2021 19:03 WIB

Rep: Havid Al Vizki/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Operasional Bus AKAP di Terminal Kampung Rambutan Dihentikan

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Pasca pemberlakuan larangan mudik lebaran 2021 oleh pemerintah, sejumlah terminal di Jabodetabek menghentikan operasional Perusahaan Otobus (PO) antarkota dan antar provinsi (AKAP).

Dari pantauan tim Republika TV, terlihat suasana Terminal Kampung Rambutan lengang dan sepi penumpang. Menurut Kepala Terminal Kampung Rambutan Made Jony, penghentian operasional tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No 13 tahun 2021.

Adapun untuk angkutan untuk dalam kota tetap beroperasi seperti Jak Lingko hingga Transjakarta.

 

 

Videografer | Muhammad Rizki Triyana, Surya Dinata 

Video Editor | Fakhtar Khairon Lubis