Kamis 14 Jan 2021 08:21 WIB

Red: Sadly Rachman

Kedua Kalinya Donald Trump Resmi Dimakzulkan

REPUBLIKA.CO.ID, DPR AS kembali memakzulkan Presiden Donald Trump, kali ini atas tuduhan hasutan melakukan pemberontakan. Berbeda dengan pemakzulan sebelumnya, sebagian rekan separtai Trump di DPR mendukung pemakzulan, dan sebagian Senator Partai Republik juga mengisyaratkan akan mendukung pemberhentian presiden.