Senin 19 Oct 2020 21:56 WIB

Rep: Surya Dinata/ Red: Wisnu Aji Prasetiyo

Ini Alasan Vaksin Diprioritaskan untuk Usia 18-59 Tahun

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA — Direktur Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (Dirjen P2P) Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Achmad Yurianto mengatakan, Vaksin Covid-19 dari Sinovac, Sinopharm dan Cansino akan diberikan pada kelompok usia 18 hingga 59 tahun. Syarat lainya menurut Yuri, pada kelompok usia tersebut tidak boleh ada yang boleh memiliki komorbid dengan penyakit yang berat.

Yuri menambahkan,  diluar kelompok usia tersebut Kemenkes tidak memiliki uji klinisnya. Sebab menurutnya tidak ada uji klinis yang dilakukan pada usia Nol sampai dengan 18 tahun dan diatas 60 tahun. Dengan begitu, menurutnya Pemerintah belum akan melakukan Vaksin Covid-19 diluar kelompok usia 18 hingga 59 tahun.

Namun menyrutnya bukan berarti pemerintah mengabaikan kelompok usia tersebut. Seiring waktu, menurutnya pemerintah akan melakukan penelitian  terhadap kelompok umur dibawah 18 tahun dan diatas 60 tahun.

 

 

Video Editor | Fian Firatmaja