Senin 23 Nov 2020 15:43 WIB

KAI Buka Penjualan Tiket Libur Akhir Tahun

KAI berkomitmen penjualan tiket KA jarak jauh dan lokal hanya 70 persen.

Rep: Adinda Pryanka/ Red: Friska Yolandha
Penumpang saat tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu (28/10). PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI saat ini sudah membuka pembelian tiket untuk periode libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Penumpang saat tiba di Stasiun Pasar Senen, Jakarta, Rabu (28/10). PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI saat ini sudah membuka pembelian tiket untuk periode libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI saat ini sudah membuka pembelian tiket untuk periode libur Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. VP Public Relations KAI Joni Martinus mengatakan pemesanan tiket dapat dilakukan melalui KAI Access, laman resmi kai.id, dan kanal penjualan resmi lainnya.

“Pemesanan  tiket sudah kami buka bagi masyarakat yang hendak bepergian pada periode libur Natal dan Tahun Baru 2020, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan secara disiplin,” kata Joni dalam pernyataan tertulis, Senin (23/11).

Baca Juga

Beberapa tiket yang dijual di antaranya KA Taksaka relasi Yogyakarta-Gambir, KA Gajayana relasi Malang-Gambir pp, dan KA Senja Utama Solo relasi Solo Balapan-Pasar Senen. Begitu juga dengan KA Argo Parahyangan Bandung-Gambir, KA Mutiara Selatan Surabaya Gubeng-Bandung pp, dan lainya.

Dia memastikan, pada masa pandemi KAI berkomitmen menjual tiket KA Jarak Jauh dan Lokal hanya 70 persen dari kapasitas tempat duduk yang tersedia. “Ini dilakukan untuk menciptakan jaga jarak fisik sesuai Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor SE 14 Tahun 2020,” jelas Joni.

Joni meminta, masyarakat dapat merencanakan perjalanan jauh-jauh hari menyesuaikan dengan hari libur dan cuti bersama yang ditetapkan oleh pemerintah. Dia menuturkan, masyarakat tidak perlu ragu dalam menggunakan angkutan kereta api.

“KAI tetap mengoperasikan KA dengan menerapkan berbagai protokol kesehatan secara ketat dan disiplin pada setiap waktu sejak di stasiun dan di atas KA serta selama dalam perjalanan,” jelas Joni.

Selain itu, penumpang KA Jarak Jauh tetap diharuskan dalam kondisi sehat tidak menderita flu, pilek, batuk, dan demam. Selain itu, suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat celsius dan diimbau menggunakan pakaian lengan panjang atau jaket.

“Pelanggan juga diharuskan menunjukkan Surat Bebas Covid-19 dengan melakukan rapid test atau PCR test,” tutur Joni.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement