Jumat 22 Oct 2021 13:26 WIB

Perbasi Dukung Menpora Bentuk Tim Terkait Sanksi WADA

Langkah ini jangan disalahartikan sebagai bagian dari intervensi pemerintah.

Rep: Fitriyanto/ Red: Endro Yuwanto
Sekjen PP Perbasi Nirmala Dewi (tengah).
Foto: DOK Perbasi
Sekjen PP Perbasi Nirmala Dewi (tengah).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- PP Perbasi mendukung penuh langkah Menpora RI Zainudin Amali membentuk tim akselerasi dan investigasi. Sebagaimana tugasnya, tim ini dibentuk untuk memperlancar komunikasi antara Badan Anti-doping Dunia (WADA) dengan Lembaga Anti-doping Indonesia (LADI).

Mengingat, keluarnya sanksi WADA kepada LADI lebih karena seretnya komunikasi antarkeduanya. Imbasnya, bendera Indonesia tidak bisa berkibar saat kontingen Indonesia juara Piala Thomas di Denmark kemarin.

"Kami dukung respons cepat Pak Menpora. Dengan dibentuknya tim akselerasi dan investigasi diharapkan bisa menyelesaikan bekunya komunikasi sehingga LADI terbebas dari sanksi WADA. Bendera merah putih bisa berkibar lagi saat pahlawan olahraga Indonesia berjaya dan menjadi tuan rumah even internasional," ujar Sekjen PP Perbasi Nirmala Dewi. "Sebab, jika tak bergerak cepat, berpotensi berimbas pada kegiatan internasional lainnya."

Apalagi, Nirmala menyebut, dalam waktu dekat Indonesia akan menjadi tuan rumah even besar bola basket. Diawali dengan dipercaya menyelenggarakan FIBA Asia Cup 2021 tahun depan. Kemudian pada 2023, giliran Indonesia menjadi tuan rumah FIBA World Cup 2023.

Karena itu, Nirmala mengajak publik memberikan dukungan langkah yang diambil Menpora Zainudin Amali. Bahwa langkah ini jangan disalahartikan sebagai bagian dari  intervensi pemerintah. Mengingat, dampak dari sanksi WADA berimbas pada lambang negara.

Sehingga wajar jika Menpora bergerak cepat mengkoordinasikan kepada semua pihak agar permasalahan segera selesai. "Baned WADA dicabut, bendera merah putih kembali berkibar. Pembentukan tim menumbuhkan optimisme kami dalam mensukseskan FIBA Asia Cup dan FIBA World Cup 2023," jelas Nirmala.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement