Sabtu 28 May 2022 16:45 WIB

Pekan Depan, Juri Sidang Johnny Depp Vs Amber Heard Buat Keputusan

Pengadilan kasus Johnny Depp vs Amber Heard berlanjut Selasa (31/5/2022).

Aktris Amber Heard  menghadiri persidangan pencemaran nama baik yang diajukan mantan suaminya,  aktor Johnny Depp, di Fairfax County Circuit Courthouse di Fairfax, Virginia, AS, 16 Mei 2022.
Foto: EPA-EFE/Steve Helber / POOL
Aktris Amber Heard menghadiri persidangan pencemaran nama baik yang diajukan mantan suaminya, aktor Johnny Depp, di Fairfax County Circuit Courthouse di Fairfax, Virginia, AS, 16 Mei 2022.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Para juri dalam kasus defamasi dari aktor Johnny Depp dan Amber Heard belum menghasilkan keputusan, Jumat (28/5/2022). Hasil dari persidangan enam pekan terakhir pun akan dilanjutkan pekan depan.

Depp menuntut Heard sebesar 50 juta dolar AS. Bintang Pirates of the Caribbean itu menganggap sang mantan istri menodai namanya ketika mengklaim dia adalah korban kekerasan domestik dalam artikel yang ditulisnya di The Washington Post.

Baca Juga

Heard balas menuntut 100 juta dolar AS, mengatakan Depp menodai namanya karena menyebutnya pembohong. Tujuh orang juri telah menimbang-nimbang selama lebih dari dua jam pada Jumat.

Mereka akan melanjutkan diskusi pada Selasa (31/5/2022) mendatang. Dalam kesaksiannya, Depp membantah memukul Heard atau perempuan lain dan mengatakan justru Heard yang melakukan kekerasan dalam hubungan mereka.

Depp dan Heard bertemu saat syuting film The Rum Diary pada 2011 dan menikah pada Februari 2015. Pernikahan mereka resmi berakhir dua tahun kemudian.

"Tuan Depp mengalami kekerasan verbal, fisik, dan emosional dari Nyonya Heard," kata pengacara Depp, Camille Vasquez saat menyampaikan argumen penutup, Jumat (27/5/2022).

Vasquez mengatakan, tuduhan Heard bahwa Depp melakukan kekerasan seksual dengan botol minuman keras sangat "liar, berlebihan dan tidak masuk akal". Ia menyebut, pernyataan itu mencoreng reputasi Depp di Hollywood di mata banyak penggemar.

"Kami meminta Anda untuk memberikan kembali hidup Tuan Depp dengan mengatakan kepada dunia bahwa Tuan Depp bukan pelaku kekerasan seperti yang disebutkan Nyonya Heard," kata Vasquez.

Sementara itu, pengacara Heard, Benjamin Rottenborn, dalam argumen penutupnya mengingatkan para juri tentang pesan teks eksplisit dari Depp terhadap temannya. Dalam satu teks, Depp menyebut Heard "pelacur kotor" dan dia menginginkan Heard mati dan "akan menyetubuhi mayatnya yang terbakar."

"Ini adalah jendela menuju hati dan pikiran bajak laut favorit Amerika. Ini adalah Johnny Depp yang sebenarnya," kata Rottenborn.

Masalah yang diangkat dalam sidang ini adalah artikel opini yang ditulis Heard di Washington Post. Artikel itu tak menyebut nama Depp secara eksplisit, tapi pengacara mengatakan jelas bahwa Heard merujuk kepada Depp ketika menulis dia adalah "figur publik yang mewakili kekerasan domestik".

sumber : Antara, Reuters
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement