Rabu 25 May 2022 11:44 WIB

Polisi: Gary Iskak Semalam Dibawa ke Rumah Sakit, Kini Masih Dirawat

Hasil tes urine Gary Iskak postiif sabu.

Rep: Muhammad Fauzi Ridwan/ Red: Reiny Dwinanda
Aktor Gary Iskak dibawa petugas di Mapolda Jawa Barat, Selasa (24/5/2022). Polda Jawa Barat menangkap Gary pada Senin (23/5/2022) dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.
Foto: Istimewa
Aktor Gary Iskak dibawa petugas di Mapolda Jawa Barat, Selasa (24/5/2022). Polda Jawa Barat menangkap Gary pada Senin (23/5/2022) dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika.

REPUBLIKA.CO.ID, BANDUNG -- Aktor Gary Iskak yang diamankan Polda Jawa Barat terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu dibawa ke rumah sakit setelah mengeluh sakit. Ia dibawa oleh penyidik ke Rumah Sakit Sartika Asih Kota Bandung untuk mendapatkan perawatan.

"Kami bawa ke rumah sakit pukul 19.00 malam kemarin, yang bersangkutan mengeluh sakit," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (25/5/2022).

Baca Juga

Ibrahim menuturkan, pihaknya belum dapat memastikan penyebab keluhan kesehatan yang disampaikan Gary. Hingga kini, Gary masih dirawat di rumah sakit dengan kondisi stabil.

"Kita masih menunggu dari pihak rumah sakit terkait keluhannya. Kondisinya sudah stabil lagi," katanya. Ia mengatakan Gary ditemani oleh oleh pihak keluarga.

Polda Jawa Barat mengamankan aktor Gary Iskak dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkotika di kawasan Pasir Putih, Kota Bandung, Senin (23/5/2022) malam. Hasil tes urine mengungkap Gary dan empat orang lainnya yang berinisial TR, DW, AR, dan SP positif sabu.

"Telah dilakukan penangkapan terhadap lima orang pada saat mengonsumsi sabu tadi malam," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Ibrahim Tompo, Selasa (24/5/2022).Dirresnarkoba Polda Jabar Kombes Johannes R Manalu mengatakan, petugas melakukan penangkapan terhadap kelima orang tersebut berdasarkan informasi dari masyarakat. Mereka kedapatan sedang mengonsumsi sabu saat petugas datang.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement