Selasa 13 Sep 2016 09:04 WIB

Kutukan Hatta Atas Pemberontakan Madiun

Rep: Lintar Satria/ Red: Karta Raharja Ucu
Mohammad Hatta
Foto: IST
Mohammad Hatta

REPUBLIKA.CO.ID, Pada 20 September 1948 Wakil Presiden Mohammad Hatta memberi Keterangan Pemerintah kepada Badan Pekerja Komite Nasional Pusat (KNP). Keterangan yang diberikan Hatta pada saat itu terkait dengan pemberontakan Madiun yang dilakukan PKI. Karena pemberontakan Madiun, Hatta meminta KNP mensahkan Undang-undang tentang Pemberian Kekuasaan Penuh Kepada Presiden Dalam Keadaan Bahaya selama tiga bulan.

Hatta mengatakan pemberontakkan tersebut dimaksudkan menjadikan Musso menjadi Presiden dan Amir Syarifuddin sebagai perdana menterinya. Dalam pertemuan itu Hatta menjelaskan Muso dengan FDR (Front Demokrasi Rakyat) sudah melakukan aksi legal dan ilegal untuk merebut kekuasaan. Di depan KNP, Hatta memaparkan empat cara FDR merencanakan aksi-aksinya. Pertama dengan rapat-rapat besar dan tertutup dengan mengadakan berbagai demostrasi. Kedua mengadakan pemogokkan-pemogokkan. Tiga mengadakan kekacauan dengan menganjurkan perampokan dan penculikan dan terakhir perampasan kekuasaan.

“Keempat fase itu dijalankan oleh FDR dengan cara teratur sekali. Perampasan kekuasaan di Madiun pun  dilakukan dengan mempergunakan barisan garong yang habis merampasi harta benda pegawai-pegawai Pemerintah di sana,” kata Hatta seperti yang dikutip dari kumpulan tujuh karya tulis Mohammad Hatta berjudul Demokrasi Kita, Bebas Aktif dan Ekonomi Masa Depan yang terbit pada 1997.

FDR memang dimaksudkan untuk menjatuhkan Hatta. Dalam buku Sejarah Nasional Indonesia VI disebutkan sesudah Kabinet Amir Sjarifuddin jatuh, Presiden Soekarno menunjuk Wakil Presiden Mohammad Hatta untuk membentuk kabinet baru. Dalam membentuk kabinet koalisi Hatta mengikutsertakan semua partai untuk menggalang persatuan nasional. Pada saat itu Sayap Kiri mendapat tiga kursi. Tapi mereka meminta empat kursi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement