Senin 25 Feb 2019 09:01 WIB

Tabrani-kah Penggagas Bahasa Persatuan Indonesia?

Tabrani mengusulkan penguasaan bahasa Indonesia dijadikan syarat pengangkatan pejabat

Foto dari buku Soebagijo IN
Foto:

Nasionalisme Indonesia --satu nusa, satu bangsa, satu bahasa-- lalu dianggap Belanda sebagai lebih membahayakan daripada komunisme. Nasionalisme Indonesia dianggap oleh orang-orang Belanda –seperti dicatat oleh Algemeen Handelsblad pada 18 Mei 1928—telah menyiratkan keinginan menghilangkan kedaulatan asing.

Tabrani meyakini gerakan persatuan Indonesia bertambah solid dan cepat dengan melahirkan bahasa Indonesia. Pegiat bahasa Indonesia almarhum Moch Djoko Yuwono pernah mengusulkan agar Tabrani dijadikan Bapak Bahasa Indonesia. Dalam usulannya berjudul "Jadikan M Tabrani Sebagai Bapak Bahasa Indonesia" pada 5 Oktober 2014 di laman Facebook-nya itu ia menyebut Tabrani telah menggunakan nama bahasa Indonesia pada 10 Januari 1926.

Tulisan itu berjudul "Kasihan" dimuat di kolom Kepentingan, yang merupakan kolom tajuk rencana koran Hindia Baroe yang ia asuh. Ia menyebut bahasa Indonesia ‘’yaitu bahasa yang oleh kita pada masa ini dianggapnya bahasa yang dipakai sebagai bahasa pergaulan oleh bangsa kita kebanyakan.

Pada 2010, TD Asmadi pegiat bahasa yang juga pendiri Forum Bahasa Media Massa (FBMM) menyebut Tabrani mengulang pembahasan bahasa Indonesia pada 11 Februari 1926 dalam tulisan "Bahasa Indonesia" yang juga dimuat di kolom Kepentingan. Menurut Tabrani, pergerakan nasionalisme Indonesia yang tak solid dan tak cepat, terjadi karena "kita tak mempunyai bahasa yang gampang diketahui oleh sekalian bangsa kita Indonesia."

Tabrani dalam tulisannya itu menyeru:

Bangsa dan pembaca kita sekalian!

Bangsa Indonesia belum ada.

Terbitkanlah bangsa Indonesia itu!

Bahasa Indonesia belum ada.

Terbitkanlah bahasa Indonesia itu!

Setahun kemudian, usaha Tabrani ini bergaung setelah Jahja Datoek Kajo dari Minangkabau menjadi anggota Volksraad per 16 Mei 1927. Mulai 16 Juni 1927 Jahja menggunakan bahasa Indonesia di Volksraad, meski secara resmi Volksraad baru membolehkan pemakaian bahasa Indonesia sebelas tahun kemudian, setelah penyelenggaraan Kongres Bahasa Indonesia di Solo.

Mantan menteri penerangan Harmoko, di kolomnya Kopi Pagi, Pos Kota, 23 Oktober 2014, menulis Tabrani dengan judul "Bapak Bahasa Indonesia". Tak ada kriteria yang diberikan Harmoko maupun Djoko Yuwono ketika mengusulkan Tabrani sebagai Bapak Bahasa Indonesia selain fakta dialah yang mencetuskan perlunya menerbitkan bahasa Indonesia demi mempercepat dan mempersolid gerakan persatuan Indonesia.

Badan Bahasa pun kini melakukan penjaringan Tokoh Penggagas Bahasa Persatuan Indonesia. Ada lima kriteria yang ditetapkan, yaitu berjasa terhadap bangsa dan negara, berdampak luas, menunjang pembangunan bangsa dan negara, berkarya besar dan berharkat, dan berjiwa konsisten.

Pengungkapan tokoh penggagas bahasa persatuan ini, menurut Maryanto, amat penting mengingat permasalahan persatuan negara bangsa ini masih muncul dan bahkan makin meruncing. "Adalah fakta adanya dikotomi kubu Islam yang masih dianggap anti-kebinekaan dan kubu pro-kebinekaan yang dianggap paling nasionalis," ujar Kepala Bidang Pengendalian dan Penghargaan Badan Bahasa itu, Senin (11/2).

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement