Kamis 30 Nov 2017 09:14 WIB

Politik Etis Ratu Wilhemina dan Tanam Paksa yang Menyiksa Pribumi

Ratu Wilhelmina
Foto: screenshot
Ratu Wilhelmina

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh: Amri Amrullah, wartawan Republika

Tepat 127 tahun silam, pada 23 November 1890 Raja William III meninggal dunia. Dinasti Orange-Nassau pun jatuh pada putri Wilhelmina (1880-1962) melanjutkan monarki kerajaan Belanda. Ratu Wilhelmina bukan hanya berdaulat atas kerajaan Belanda, namun juga seluruh negara jajahan termasuk Hindia Belanda di timur jauh.

Walau pelantikan naik tahta Wilhelmina baru dilakukan pada 1898. Namun ketika koronisasi pengangkatan Ratu digelar, Wihelmina saat itu masih cukup muda.

Di masa muda memegang salah satu imperium di Eropa, Ratu Wilhelmina menjalani kondisi Belanda yang berbeda dengan saat ayahnya memerintah. Saat itu Belanda mengalami berbagai pergolakan dan peperangan, di antaranya Perang Dunia I dan Perang Dunia II.

Pada pidato pertamanya di 1901, Ratu Wilhelmina yang baru berusia 21 tahun, membuat kebijakan berbeda untuk negara jajahan Hindia Belanda. Kebijakan ini sangat kontras dari yang dilakukan ayahnya.

Ratu Wilhelmina menerapkan kebijakan Politik Etis, yang mengedepankan tanggung jawab moral kepada penduduk pribumi. Kebijakan ini sekaligus mengganti kebijakan Raja William III soal Cultuurstelsel atau Tanam Paksa yang dimulai sejak 1830-1915.

Tanam Paksa telah menjadikan negara jajahan seperti sapi perah. Sekedar dijadikan tambang emas untuk kesejahteraan Belanda. Saat Kebijakan Tanam Paksa digagas di Hindia Belanda, Raja William III mempercayakan sepenuhnya pada Gubernur Jendral Johannes van den Bosch.

Pemerintah Hindia Belanda mewajibkan setiap desa menyisihkan 20 persen dari sebagian tanahnya untuk ditanami komoditi ekspor. Pribumi dipaksa menanam kopi, teh, tebu, tembakau hingga cengkeh. Hasil tanaman ini akan dijual dengan harga murah atau sekedar diserahkan kepada kepada pemerintah kolonial. Mereka yang tidak memiliki tanah harus bekerja 75 hari dalam setahun pada kebun-kebun milik pemerintah yang menjadi semacam pajak.

Sistem Tanam Paksa dari kekayaan tanah Nusantara ini terbukti telah memakmurkan dan menyejahterakan negeri Belanda. Menjadikan Belanda salah satu kerajaan terkaya di Eropa pada abad ke 19. Gubernur Van den Bosch bahkan akhirnya dianugerahi gelar Graaf oleh raja Belanda, pada 25 Desember 1839.

Tanam Paksa kemudian dihentikan setelah muncul berbagai kritik dengan dikeluarkannya Agrarische Wet 1870 dan Suikerwet (UU Agraria dan Gula 1870). Saat pidato pertama Ratu Wilhelmina di 1901, ia menegaskan pemerintah Belanda mempunyai panggilan moral dan hutang budi (een eerschuld) terhadap bangsa pribumi di Hindia Belanda. Ratu Wilhelmina menuangkan panggilan moral tersebut ke dalam tiga program Trias Van deventer, meliputi soal Irigasi (pengairan), Imigrasi dan Edukasi.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
1
Advertisement
Advertisement