Rabu 10 Apr 2024 20:09 WIB

Percepat Identifikasi, 11 Korban Tewas Kecelakaan Maut KM 58 Dipindahkan ke RS Polri

Satu jenazah dari 12 korban tewas sudah diambil oleh pihak keluarga untuk dimakamkan.

Rep: Ali Mansur/ Red: Erik Purnama Putra
Suasana di lokasi kejadian kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Km 58, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024).
Foto: Republika/Prayogi
Suasana di lokasi kejadian kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek Km 58, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Senin (8/4/2024).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebanyak 11 jasad korban kecelakaan maut di KM 58 Tol Jakarta-Cikampek (Japek) telah dipindahkan dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Karawang ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur pada Rabu (10/4/2024). Pemindahan dilakukan sebagai upaya untuk mempercepat identifikasi para korban oleh tim Disaster Victim Identification (DVI).

"Merupakan perhatian juga dari Pak Kapolri, agar identitas jasad korban cepat teridentifikasi," ujar kata Kasi Humas Polres Karawang, Ipda Kusmayadi kepada awak media di Jakarta, Rabu.

Baca Juga

Kusmaryadi menyampaikan, jajarannya sudah mengantongi seluruh identitas dari diduga menjadi korban dalam kecelakaan maut yang menewaskan 12 orang penumpang Grand Max. Satu jenazah dari 12 korban tewas sudah diambil oleh pihak keluarga untuk dimakamkan.

Namun, kepolisian belum bisa mempublikasikan data tersebut menunggu hasil dari identifikasi jasad selesai. "Biar tidak salah nama dan salah jasad. Sehingga publikasinya menunggu itu semua selesai," ucap Kusmayadi.

Selain itu pemindahan dilakukan karena memang di RS Polri Kramat Jati tenaga medis dan alat untuk mengidentifikasi jasad lebih lengkap. Sehingga hal itu dapat mempermudah kerja tim DVI untuk mengindentifikasi 11 jenazah lainnya. Apalagi seluruh korban tewas mengalami luka bakar 90-100 persen dan bentuk wajah yang berubah karena adanya benturan saat kecelakaan.

"RS Polri pusat korban disaster dan tenaga spesialis dan sarana penunjang lebih lengkap. Lemari penyimpanan jenazah secara kapasitas lebih memadai dan menjamin terkait pengawetan jenazah," jelas Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast.

Sebelumnya, Tim DVI Polda Jawa Barat berhasil mengidentifikasi satu jenazah korban kecelakaan maut di Km 58 Tol Jakarta-Cikampek pada Senin (8/4/2024). Satu korban tewas yang teridentifikasi berjenis kelamin perempuan atas nama Najawa Devira berusia 22 tahun asal Bogor. 

"Tim DVI Polda Jabar telah berhasil mengidentifikasi satu jenazah atas nama Najwa Devira 22 tahun beralamat Bogor," ungkap Jules menjelaskan korban dalam kondisi terbakar.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement