Senin 18 Mar 2024 14:37 WIB

Australia Usulkan Undang-Undang Wajibkan Pelaporan Iklim Bagi Perusahaan

Undang-undang akan mengaitkan pengungkapan risiko dan peluang terkait iklim.

Rep: Gumanti Awaliyah/ Red: Nora Azizah
Pemerintah Australia mengumumkan peluncuran rancangan undang-undang baru yang akan memperkenalkan persyaratan pelaporan wajib terkait iklim.
Foto: www.pixabay.com
Pemerintah Australia mengumumkan peluncuran rancangan undang-undang baru yang akan memperkenalkan persyaratan pelaporan wajib terkait iklim.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah Australia mengumumkan peluncuran rancangan undang-undang baru yang akan memperkenalkan persyaratan pelaporan wajib terkait iklim bagi perusahaan-perusahaan besar dan menengah, termasuk pengungkapan risiko dan peluang terkait iklim, dan emisi gas rumah kaca di seluruh rantai nilai.

Menurut pernyataan Menteri Keuangan Australia Jim Chalmers, persyaratan pengungkapan terkait iklim bertujuan untuk membantu memaksimalkan peluang ekonomi dari energi yang lebih bersih, lebih murah, dan lebih dapat diandalkan, serta mengelola risiko perubahan iklim.

Baca Juga

“Selain itu juga memberikan transparansi, kejelasan, dan kepastian kepada para investor dan perusahaan yang mereka perlukan untuk berinvestasi pada peluang-peluang baru sebagai bagian dari transformasi menuju net zero,” kata Chalmers seperti dilansir ESG Today, Senin (18/3/2024).

Pengenalan undang-undang yang diusulkan tersebut menyusul dikeluarkannya 'Discovery consultation' yang diluncurkan oleh Departemen Keuangan pada bulan Desember 2022 tentang pengembangan kerangka kerja pengungkapan risiko iklim, dan engumuman berikutnya pada bulan Juni 2023 tentang rencana untuk menerapkan persyaratan pengungkapan keuangan terkait iklim yang bersifat wajib.

Pada bulan Oktober, Australian Accounting Standards Board (AASB) merilis draf paparan yang menguraikan standar yang diusulkannya bagi perusahaan untuk melaporkan informasi terkait iklim, yang menjadi dasar dari persyaratan pengungkapan yang baru. Usulan AASB didasarkan pada standar pengungkapan keberlanjutan yang baru-baru ini dirilis oleh International Sustainability Reporting Initiative (ISRI) dari IFRS Foundation, dengan menyertakan beberapa modifikasi di berbagai bidang seperti Cakupan 3, atau pelaporan emisi rantai nilai tidak langsung, dan pada persyaratan pelaporan untuk perusahaan yang tidak memiliki risiko atau peluang keuangan terkait iklim yang material.

Berdasarkan persyaratan baru ini, perusahaan akan diberi mandat untuk melaporkan risiko dan peluang terkait iklim yang material, metrik dan target termasuk emisi Cakupan 1, 2, dan 3, serta setiap proses tata kelola atau manajemen risiko, kontrol, dan prosedur entitas yang terkait dengan hal-hal ini.

Usulan undang-undang yang baru ini akan berlaku untuk semua perusahaan publik dan perusahaan besar yang diwajibkan untuk memberikan laporan keuangan tahunan yang telah diaudit kepada Komisi Sekuritas dan Investasi Australia (ASIC) yang memenuhi ambang batas ukuran tertentu. Mulai dari perusahaan yang memiliki lebih dari 500 karyawan, pendapatan lebih dari 500 juta dolar atau aset lebih dari 1 miliar dolar, serta pemilik aset yang memiliki aset lebih dari 5 miliar dolar, yang akan mulai melapor untuk tahun-tahun fiskal yang dimulai pada tanggal 1 Juli 2024.

Perusahaan skala menengah (250+ karyawan, pendapatan 200 juta+ dolar dan aset 500 juta dolar AS) akan diwajibkan untuk mulai melaporkan selama beberapa tahun dimulai pada Juli 2026. Sementara itu, perusahaan skala kecil (100+ karyawan, pendapatan 50 juta+ dolar, aset 25 juta+ dolar) akan dimulai pada tahun berikutnya.

Undang-undang ini juga mencakup pendekatan bertahap untuk pelaporan Cakupan 3, yang memungkinkan perusahaan memiliki waktu satu tahun tambahan dari awal persyaratan pengungkapan untuk melaporkan kuantitas emisi rantai nilai tidak langsung mereka, serta penerapan tanggung jawab untuk pelaporan, dengan "kekebalan terbatas" untuk laporan keberlanjutan selama bertahun-tahun hingga akhir Juni 2027.

Undang-undang baru ini juga akan memperkenalkan persyaratan jaminan untuk pelaporan terkait iklim yang serupa dengan persyaratan untuk laporan keuangan, dan mewajibkan perusahaan untuk mendapatkan laporan jaminan dari auditor keuangan mereka.

Pemerintah telah memulai konsultasi untuk rancangan undang-undang baru ini, dengan pengajuan yang diperbolehkan hingga 9 Februari.

"Rancangan undang-undang ini memberikan kesempatan bagi perusahaan untuk membangun kapasitas dalam membuat pengungkapan risiko iklim yang berkualitas tinggi, dengan memberikan visibilitas awal terhadap persyaratan pelaporan yang diusulkan dan memperluas cakupan entitas yang diwajibkan untuk melapor dari waktu ke waktu,” kata Chalmers.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement