Jumat 16 Feb 2024 10:00 WIB

Pegawai Rutan KPK Terbukti Pungli Ratusan Juta, Disanksi Minta Maaf

Total terdapat 90 pegawai KPK yang terjerat dalam kasus pungli rutan.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK) menjatuhkan sanksi berat kepada 12 petugas Rumah Tahanan (Rutan) KPK yang terjerat kasus pungutan liar (pungli). Tapi bentuk sanksi beratnya cuma berupa permintaan maaf secara terbuka. Dewas memutuskan ke-12 pegawai tersebut telah melakukan pelanggaran etik dan perilaku sesuai Pasal 4 Ayat...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement