Jumat 12 Jan 2024 19:11 WIB

VinFast Siap Investasi 1,2 M Dolar AS Bangun Pabrik Kendaraan Listrik di Indonesia

Total kapasitas pabrik akan mencapai 50 ribu unit per tahun.

Mobil listrik. Ilustrasi
Foto: VOA
Mobil listrik. Ilustrasi

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Perindustrian (Kemenperin) akan memfasilitasi rencana produsen otomotif dari Vietnam yakni VinFast yang ingin berinvestasi di Indonesia. Total penanaman modal yang direalisasikan nantinya sebesar 1,2 miliar dolar AS, guna memproduksi kendaraan listrik di Indonesia.

“Kami sangat mengapresiasi rencana investasi VinFast. Dikarenakan, akan turut mendukung pengembangan ekosistem kendaraan listrik di Indonesia, mengingat potensi yang besar di Indonesia,” kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam keterangan resmi, Jumat (12/1/2024).

Baca Juga

Dalam kunjungan kerjanya di Vietnam, selain mendampingi agenda Presiden Joko Widodo, Agus pun mengawali pertemuan dengan perwakilan dari VinFast, yang dihadiri oleh Manufacturing Division Deputy CEO of VinFast Phạm Nhật Quân Anh, CEO VinFast Indonesia & Malaysia Trần Quốc Huy, Director of GSM Xanh SM Nguyễn Văn Thanh, serta Senior Assistant to the Chairman International Relations Director, Nguyễn Đức Thanh. Kepada Menperin, VinFast menyampaikan, Indonesia merupakan salah satu negara yang memiliki iklim usaha kondusif.

Dijelaskan, iklim usaha tersebut yang membuat VinFast berminat menggelontorkan dananya pada tahap awal pembangunan pabrik sebesar 200 juta dolar AS. Pembangunan itu akan dimulai tahun ini.

“VinFast sedang mengidentifikasi lokasi yang cocok untuk mendirikan pabrik di Indonesia. Kebutuhan lahannya sekitar 240 hektar,” ungkap Agus. 

Adapun total kapasitas pabrik akan mencapai 50 ribu unit per tahun. Lalu target penyerapan tenaga kerjanya sebanyak 1.000-3.000 orang. Pabrik itu akan beroperasi pada 2026.

Menurut Menperin, VinFast akan berkolaborasi dengan perusahaan dalam negeri guna proses produksi. Perusahaan juga bakal bermitra dengan perusahaan transportasi dan penyedia jasa teknologi  ekspansi untuk kendaraan taksi listrik.

“VinFast juga berminat membuat bis listrik, bahkan mereka ingin berinvestasi di IKN,” katanya. Terkait rencana investasi VinFast ini, pemerintah Indonesia akan memberikan sejumlah insentif yang dapat dimanfaatkan oleh perusahaan, termasuk bagi industri kendaraan listrik, antara lain fasilitas tax holiday, tax allowance, insentif bea masuk, serta insentif Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM).

Mobil listrik VinFast dengan setir kanan, di antaranya VF 5 dan VF 6, akan memasuki pasar di Indonesia pada 2024. Ini dinilai menjadi langkah perusahaan untuk uji pasar dengan CBU impor, melalui fasilitas pajak bea masuk nol persen dan pajak barang mewah nol persen sesuai yang diatur dalam Peraturan Menteri Investasi (BKPM) Nomor 6 Tahun 2023.

Selanjutnya, pada tahap produksi, perusahaan bisa memanfaatkan fasilitas tarif nol persen untuk skema impor Completely Knock Down (CKD) atau Incompletely Knock Down (IKD) yang diatur dalam Peraturan Menteri Perindustrian No 29 Tahun 2023.

Ada pula fasilitas Pajak Barang Mewah nol persen yang dapat dimanfaatkan, jika mencapai persyaratan minimum kandungan lokal sebagaimana diamanatkan oleh Peraturan Presiden No 79 Tahun 2023.

sumber : ANTARA
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement