Senin 11 Dec 2023 21:11 WIB

Kemenag Jelaskan Esensi Moderasi Beragama

Moderasi beragama menguatkan masyarakat untuk cinta Tanah Air.

Rep: Muhyiddin/ Red: Erdy Nasrul
Ratusan santri yang tergabung dalam Forum Santri Jawa Barat (FSJ) menandatangani derklarasi “Moderasi Beragama sebagai Penguatan Kehidupan Kebhinekaan”.
Foto: dok. Republika
Ratusan santri yang tergabung dalam Forum Santri Jawa Barat (FSJ) menandatangani derklarasi “Moderasi Beragama sebagai Penguatan Kehidupan Kebhinekaan”.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Staf Ahli Bidang Hukum dan Hak Asasi Manusia Kementerian Agama (Kemenag), Prof Abu Rokhmad mengatakan, Balitbang Diklat Kemenag melahirkan gagasan penguatan Moderasi Beragama (MB) berdasarkan riset yang luar biasa pada 2018-2019. Menurut dia, moderasi beragama ini berbeda dengan moderasi agama, karena cara beragamanya yang diketengahkan. 

"Moderasi beragama ini bukan moderasi agama.  Bukan agamanya yang dimoderasi, tetapi cara beragamanya yang dijalantengahkan," ujar dia beberapa waktu lalu. 

Baca Juga

Hal ini disampaikan Abu Rochmat dalam pelatihan Master Of Training Penguatan Moderasi Beragama (MOT PMB) yang digelar Balitbang Diklat Kementerian Agama RI pada 7-9 Desember 2023. Program diikuti oleh 30 peserta ini sejalan dengan amanat Peraturan Presiden Nomor 58 Tahun 2023 tentang Penguatan Moderasi Beragama.

Pelatihan ini diikuti Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, pejabat setingkat eselon II, dan widyaiswara, dari berbagai Kementerian dan Lembaga (K/L). Abu Rokhmad berharap, seluruh kementerian dan lembaga menjadi bagian penting dari upaya Kemenag untuk melakukan penguatan moderasi beragama. 

“Dalam konteks pemerintahan, kami meyakini bahwa MB merupakan public policy yang diambil oleh pemerintah, dalam rangka menata dan mengelola kehidupan umat beragama yang lebih damai dan toleran,” ucap dia.

Abu Rokhmad meyakini para peserta pelatihan ini  memiliki sudut pandang dan perspektif yang berbeda tentang moderasi beragama ini. Tetapi, menurut dia, sebagai suatu kebijakan publik, moderasi beragama ini diolah dengan berbagai macam teori dan pendekatan. 

"Sehingga moderasi beragama ini menjadi bagian dari pengelolaan kehidupan umat beragama, agar agama betul-betul menjadi inspirasi kehidupan berbangsa dan bernegara," kata Abu Rochmat.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Balitbang Diklat Kementerian Agama RI, Prof Suyitno berharap, para peserta yang mengikuti pelatihan ini menjadi masternya penguatan moderasi beragama di setiap kementerian dan lembaga. 

Program moderasi beragama ini, tambah Suyitno, sejalan dengan peta jalan penguatan moderasi beragama di Kemenag. Setelah pelatihan ini, kata dia, nantinya akan banyak diskusi seiring dengan terbentuknya Sekretariat Bersama (Sekber) Penguatan Moderasi Beragama.

“Bapak dan ibu yang terlibat aktif pada pelatihan ini, diharapkan menjadi leading sector dan top player dalam konteks kebijakan penguatan moderasi beragama di masing-masing kementerian/lembaga-nya,” kata Suyitno.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement