Ahad 03 Dec 2023 06:43 WIB

Anies Baswedan Janjikan Isi KPK dengan Orang Berintegritas Jika Jadi Presiden

Anies menjanjikan bakal mengembalikan orang-orang yang tak lolos TWK KPK.

Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan orasi saat Kampanye Bersama Partai, Relawan dan Masyarakat di Sudirman Grand Ballroom, Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/11/2023). Kampanye yang dihadiri oleh ribuan pendukungnya itu, Anies Baswedan menjanjikan adanya perubahan dari berbagai sektor mulai harga sembako, kemudahan lapangan pekerjaan dan perubahan atas permasalahan Kredit Perumahan Rakyat (KPR).
Foto: REPUBLIKA/ABDAN SYAKURA
Calon Presiden (Capres) nomor urut 1 Anies Baswedan menyampaikan orasi saat Kampanye Bersama Partai, Relawan dan Masyarakat di Sudirman Grand Ballroom, Bandung, Jawa Barat, Rabu (29/11/2023). Kampanye yang dihadiri oleh ribuan pendukungnya itu, Anies Baswedan menjanjikan adanya perubahan dari berbagai sektor mulai harga sembako, kemudahan lapangan pekerjaan dan perubahan atas permasalahan Kredit Perumahan Rakyat (KPR).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Calon Presiden Nomor Urut 1, Anies Baswedan, mengatakan jika dirinya diberikan amanah memimpin bangsa, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan diisi oleh orang-orang berintegritas.

"Institusi ini nantinya akan diisi orang-orang berintegritas, dan mereka harus dijaga dengan kode etik," kata Anies saat memberi orasi pada acara Musyawarah Kerja Nasional (Mukernas) III Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Sabtu (2/12/2023) malam.

Baca Juga

Anies mengatakan jika dirinya terpilih menjadi presiden di Pemilu 2024, maka ia akan memperkuat lembaga antirasuah itu. Menurut Anies, banyak orang-orang berintegritas di KPK yang tersingkir karena tidak lolos saat seleksi tes wawasan kebangsaan (TWK) pada 2021 lalu.

Ia mengeklaim akan mengembalikan lagi orang-orang tersebut agar KPK kembali dipercaya masyarakat dalam memberantas korupsi. "Orang-orang berani ini harus dikembalikan lagi," kata Anies.

Anies kemudian mengajak berbagai pihak untuk mengusut kasus korupsi dari akar masalahnya. Menurutnya, praktik korupsi di Indonesia itu disebabkan oleh dua hal yaitu karena kebutuhan, serta karena keserakahan. Untuk memberantas tindak pidana korupsi karena keserakahan, maka perlu ada hukuman yang dapat memberikan efek jera yakni dimiskinkan.

"Yang karena keserakahan diancam dengan hukuman yang menjerakan, yaitu dengan dimiskinkan, sedangkan institusi yang menanganinya harus ditinggikan standar kode etiknya," kata Anies.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement