Kamis 09 Nov 2023 14:18 WIB

Alasan Menag Perlunya Revitalisasi Organisasi Badan Kesejahteraan Masjid 

Sebagian masjid telah terkelola dengan baik dan memiliki banyak keunggulan.

Rep: Fuji Eka Permana/ Red: Erdy Nasrul
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengukuhkan kepengurusan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Pusat periode 2022-2026 di ruang VVIP Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (3/5/2023) malam..
Foto: Dok. Web
Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengukuhkan kepengurusan Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Pusat periode 2022-2026 di ruang VVIP Masjid Istiqlal, Jakarta, Rabu (3/5/2023) malam..

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas meyampaikan, Indonesia memiliki jumlah masjid yang sangat besar, dengan beragam tipologinya. Mulai dari Masjid Negara (Masjid Istiqlal), Masjid Raya di tingkat provinsi, Masjid Agung di level kabupaten/ kota, Masjid Besar di kecamatan, hingga Masjid Jami’ di desa-desa.

Berdasarkan Data Sistem Informasi Masjid Kementerian Agama (Kemenag) saat ini ada 663.729 masjid dan mushola di Indonesia. "Menurut banyak kajian, masjid-masjid ini memiliki posisi sentral dalam memberi informasi keagamaan, sekaligus membentuk paham keagamaan masyarakat, dan menyatukan umat (jaami’). Masjid berfungsi sosial, edukatif dan bahkan ekonomis, di samping tentu saja fungsi dasarnya sebagai rumah ibadah, tempat Muslimin mendekatkan diri pada Yang Maha Kuasa,” kata Menag Yaqut dalam siaran pers yang diterima Republika, Rabu (8/11/2023).

Baca Juga

Menag Yaqut mengatakan, sebagian masjid telah terkelola dengan baik dan memiliki banyak keunggulan, sementara sebagian lainnya masih belum terkelola secara profesional. Ada sebagian masjid yang belum cukup berdaya. Kondisi fisiknya perlu bantuan renovasi dan pembangunan. Kondisi imam, muadzin, khatib, penceramah, hingga marbotnya juga masih perlu bantuan pemikiran semua pihak. 

"Bahkan, di beberapa daerah diketahui masjid menjadi lokus kontestasi yang mencerai-beraikan, bahkan ruang politisasi. Padahal masjid pada dirinya bermakna jaami’ melingkupi atau menyatukan," ujar Menag.

Menag Yaqut mengatakan, dalam kondisi itu, penguatan organisasi kemasjidan diperlukan. Revitalisasi organisasi Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) menjadi pilihan kebijakan pemerintah saat ini. 

Ada sejumlah langkah yang disiapkan. Pertama, mengkoordinasikan para Kakanwil Kemenag Provinsi untuk mulai menyusun dan membentuk BKM tingkat provinsi hingga kelurahan/ desa. 

 

Lihat halaman berikutnya >>>

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement