Selasa 07 Nov 2023 20:05 WIB

Apa Maksud Moderasi Beragama? Ini Penjelasannya

Kemenag edukasi moderasi beragama berbasis rumah ibadah di Aceh.

Ilustrasi Kampung Moderasi Beragama
Foto: Youtube
Ilustrasi Kampung Moderasi Beragama

REPUBLIKA.CO.ID, BANDA ACEH -- Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Aceh memberikan edukasi dan pelatihan moderasi beragam berbasis rumah ibadah bagi para pengurus masjid di sejumlah kabupaten/kota di provinsi berjulukan Tanah Rencong itu.

Kepala Kementerian Agama Kabupaten Pidie Mulyadi di Pidie Jaya, Senin, mengatakan pelatihan dan edukasi tersebut diharapkan dapat diimplementasikan dengan baik di tengah masyarakat terkait dengan moderasi beragama.

Baca Juga

"Moderasi yang diharapkan oleh pemerintah adalah memahami dan mengamalkan ajaran agama dengan tidak ekstrem,” katanya saat membuka pelatihan penggerak moderasi beragama berbasis rumah ibadah di Pidie Jaya.

Kemenag Aceh memberi edukasi terkait penggerak moderasi beragama berbasis rumah ibadah tersebut melalui Balai Diklat Keagamaan (BDK) Aceh. Pelatihan tersebut ditujukan untuk pengurus masjid di tiga daerah, yaitu Pidie, Pidie Jaya dan Bireuen.

Mulyadi berterima kasih kepada Balai Diklat Keagamaan Aceh yang telah memilih Pidie Jaya sebagai tuan rumah pelatihan penggerak moderasi beragama berbasis rumah ibadah.

Saat ini, lanjutnya, ekstremisme, radikalisme, ujaran kebencian (hate speech), hingga retaknya hubungan antar-umat beragama merupakan masalah yang sedang dihadapi bangsa Indonesia.

“Sehingga, program pengarusutamaan moderasi beragama ini penting dan menemukan momentumnya," ujar Mulyadi.

Moderasi juga mengharuskan semua pihak untuk merangkul, bukan memerangi kelompok ekstrem, tetapi mengayomi dan menemani.

Oleh karena itu, prinsip dalam mengembangkan moderasi yang dipegang adalah dakwah, yakni menyampaikan dakwah dengan bil hikmah dan mauizah hasanah, dengan cara-cara yang baik.

"Bahasa agama itu bahasa yang memanusiakan manusia dengan cara yang persuasif," kata Mulyadi mengutip pernyataan mantan Menteri Agama Indonesia Lukman Hakim Saifuddin.

Kepala Balai Diklat Keagamaan Aceh yang diwakili Abdul Salam mengatakan jumlah pengurus masjid yang mengikuti acara tersebut sebanyak 40 orang, di antaranya 15 orang dari Pidie Jaya, 13 orang dari Pidie dan 12 orang dari Kabupaten Bireuen.

"Pelatihan moderasi beragama berbasis rumah ibadah bagi pengurus masjid merupakan yang kedua, yang dilaksanakan oleh balai diklat, sebelumnya angkatan pertama kami laksanakan di Aceh Tengah," kata Abdul Salam.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement