Clock Magic Wand Quran Compass Menu
Image Amalina Rakhmani

Syaikhah Nailah Hasyim Shabri: Ulama, Aktivis dan Ibu di Bumi Palestina

Agama | Monday, 30 Oct 2023, 19:43 WIB
Syaikhah Nailah Hasyim Shabri (Foto: jrannan.com)

Ummu Ammar panggilan mesra untuk sosok ulama dan mufassirah yang disebut-sebut sebagai tokoh perempuan pertama yang menafsirkan 30 juz Al-Quran.

Lahir dan tumbuh di tanah yang terjajah, Nablus, Palestina di tengah gejolak penindasan Zionis Israel, Syaikhah Nailah tetap produktif berkarya dan beraktivitas dalam bidang dakwah serta tak melupakan peran mulianya sebagai sosok Ibu untuk para generasi pembebas Al-Quds.

Ia lahir pada tahun 1944, dalam keluarga yang mencintai ilmu, dakwah dan perjuangan.

Ayah dan kakeknya juga seorang ulama yang sangat dihormati, Syaikh Hasyim Hasan Shabri dan Syaikh Hasan Musthafa Shabri.

Selain termotivasi dari keduanya, Syaikhah Nailah tumbuh dalam naungan tarbiyah ibunya, Syaikhah Salih Shabri, yang selalu mendorong Syaikhah Nailah untuk menghayati Al-Quran.

Menikah di usia 21 tahun dengan Syaikh ‘Ikrimah Sa'id Shabri, yang senantiasa menyokong Syaikhah Nailah untuk terus meningkatkan potensinya dalam dakwah, mulai dari menerbitkan karya tulis hingga melakukan pengembaraan dakwah ke berbagai penjuru negeri, khususnya untuk menyerukan kemerdekaan Palestina.

Selain seorang akademisi, Syaikhah Nailah juga sosok aktivis yang memimpin para Murabithah di Al-Aqsa serta memimpin gerakan Persatuan Wanita Islam Palestina (1982).

Tak berhenti sampai di sana, selain kontribusinya di masyarakat yang sangat besar Syaikhah Nailah juga sosok ibu pejuang dari 5 orang anak.

Sering kali ia membawa anak-anaknya pergi ke Masjidil Aqsa. Selain untuk beribadah, ia ingin tunjukkan secara langsung kepada mereka tentang kebiadaban Zionis Israel agar tertanam jati diri Generasi Pembebas Al-Aqsa.

Ia juga ingin tunjukkan kepada anak-anaknya tentang perempuan-perempuan Palestina yang gigih dan tak gentar di hadapan tentara Zionis.

Karyanya di bidang tafsir yang sangat fenomenal adalah al-Mubsir li Nur al-Qur'an. Kitab tafsir lengkap 30 juz yang Terdiri dari 11 jilid. Ditulis dengan menggabungkan dua manhaj tafsir yaitu manhaj tafsir bil ma'tsur dan tafsir birra'yi.

Ia juga memberi penekanan pada ayat-ayat ahkam dengan menyajikan pendapat keempat mazhab fiqih lalu ia kukuhkan dengan pendapat yang paling kuat.

Sejak belia ia suka mempelajari sastra sehingga kitab tafsir yang ditulisnya ini juga sarat dengan nilai sastra agar ruh kemukjizatan Al-Quran lebih mudah dipahami dan diserap oleh tiap pembacanya.

Ia juga melakukan pendekatan yang memfokuskan kajian tafsirnya pada realita masyarakat, khususnya tentang kebijakan pendudukan yang menyengsarakan para pemuda di bumi Palestina.

Seperti dalam surah Al-Ahzab ayat 33, mengenai larangan bagi umat Islam berperilaku seperti orang-orang Jahiliyah. Ia menyebutkan bahwa perilaku tersebut dapat mengacam Masjidil Al-Aqsa.

Para musuh Islam, khususnya Zionis Israel mengharapkan pemuda dan pemudi Islam terjerumus dalam syahwat hingga mereka tidak peduli dengan Al-Aqsa.

Dari Syaikhah Nailah ini kita bisa belajar, bahwa perjuangan membebaskan Al-Quds perlu melibatkan kecerdasan pada bidang-bidang unggulan tiap individu dan tentu semangat aktivisme tidak bisa dipisahkan untuk mendobrak kesadaran masyarakat dunia.

Tak kalah penting, bagi perempuan khususnya, kesadaran mendidik generasi yang mencintai Islam dan pembebas Palestina harus menjadi salah satu target jangka panjang dalam kesuksesan parenting keluarga.

Sumber:

Disertasi: at-Tafsir wal Mufassirun fi Falisthin fil Qarnayaini ar-Rabi' 'Asyar wa al-Khamsah 'Asyar.

Jurnal: Nailah Hashim Sabri, Tokoh Tafsir Wanita Abad ke-21

_______

Penulis yang akrab dipanggil Lina ini rutin membaca artikel keislaman di republika sebagai bahan bacaan dan inspirasi. Dirinya berharap menjadi bagian dari republika.co.id.

Disclaimer

Retizen adalah Blog Republika Netizen untuk menyampaikan gagasan, informasi, dan pemikiran terkait berbagai hal. Semua pengisi Blog Retizen atau Retizener bertanggung jawab penuh atas isi, foto, gambar, video, dan grafik yang dibuat dan dipublished di Blog Retizen. Retizener dalam menulis konten harus memenuhi kaidah dan hukum yang berlaku (UU Pers, UU ITE, dan KUHP). Konten yang ditulis juga harus memenuhi prinsip Jurnalistik meliputi faktual, valid, verifikasi, cek dan ricek serta kredibel.

Berita Terkait

 

Tulisan Terpilih


Copyright © 2022 Retizen.id All Right Reserved

× Image