Kamis 17 Aug 2023 06:00 WIB

Tambahan Rp 52 Triliun untuk Kenaikan Gaji ASN, TNI, Polri

Kenaikan gaji ASN diharapkan bisa meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi.

Rep: republika.id/ Red: republika.id
.
.

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan kenaikan gaji untuk aparatur sipil negara (ASN) pusat dan daerah serta TNI-Polri sebesar 8 persen. Kenaikan gaji ASN ini diharapkan bisa meningkatkan kinerja serta mengakselerasi transformasi ekonomi dan pembangunan nasional. Hal itu disampaikan tertuang dalam RUU tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) Tahun...

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement