Jumat 11 Aug 2023 13:18 WIB

Lapor Polres Bogor, Ibu yang Bayinya Tertukar Minta Carikan Anaknya

Bayi yang dirawatnya setahun ini, bukanlah anak kandungnya.

Rep: Shabrina Zakaria/ Red: Agus Yulianto
Siti Mauliah (37 tahun), ibu yang bayinya tertukar usai melahirkan di rumah sakit Kecamatan Kemang.
Foto: Republika/Shabrina Zakaria
Siti Mauliah (37 tahun), ibu yang bayinya tertukar usai melahirkan di rumah sakit Kecamatan Kemang.

REPUBLIKA.CO.ID, BOGOR -- Siti Mauliah (37 tahun), ibu yang bayinya tertukar seusai melahirkan di rumah sakit Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, telah membuat laporan ke Polres Bogor. Dia meminta bantuan ke polisi untuk mencari anak kandungnya.

Setelah melahirkan pada 18 Juli 2022, Siti melakukan tes DNA pada Mei 2023 dengan hasil bahwa bayi yang dirawatnya setahun ini bukanlah anak kandungnya. Oleh karena itu, ia melapor ke Polres Bogor dan berharap bisa bertemu dengan anak kandungnya.

“Saya sampai melapor ke polisi, saya minta bantuannya segera ditolong minta carikan anak saya. Saya minta tolong sangat minta tolong ke semua yang mau menolong saya, saya berharap banget biar anak saya kembali,” kata Siti kepada Republika.co.id, Jumat (11/8/2023).

Di samping itu, ia telah meminta, pada pihak rumah sakit agar bisa mempertemukan dengan anak kandungnya. Sebab, pasien B yang diduga saat ini merawat anak kandungnya enggan melakukan tes DNA.

Siti menjelaskan, pihak rumah sakit sejauh ini terus berkomunikasi secara responsif dengan pihaknya. Bahkan, pihak rumah sakit berupaya membujuk pasien B untuk melakukan tes DNA baik melalui undangan hingga mendatangi secara langsung. 

“Memang dia tetap membantah tidak mau DNA. Kurang tahu alasannya, belum dengar. Intinya dia menuruti kata hati dia bahwa gelang dia nggak ketukar, anaknya nggak ketukar,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, bayi dari Siti Mauliah diduga tertukar sejak setahun lalu seusai melahirkan di rumah sakit di Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor. Siti pun telah melakukan tes DNA di rumah sakit dan hasilnya menunjukkan bahwa bayi yang dirawatnya selama setahun ini bukan anak kandungnya.

Siti menjelaskan, dia melahirkan bayi laki-laki tersebut pada 18 Juli 2022 dan pulang dari rumah sakit pada 21 Juli 2022. Menjelang pulang dari rumah sakit, Siti merasa ada kejanggalan dari bayi yang digendongnya mulai dari fisik hingga warna pakaian yang dikenakan bayi tersebut.

“Dari awal sih gini ya, saya tuh ngerasa pas mau pulang ada kejanggalan hati dari fisik bayi itu berbeda banget. Berubah gitu dari yang kemarin saya gendong,” kata Siti ketika ditemui Republika.co.id di kediamannya, di Desa Cibeuteung Udik, Kecamatan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jumat (11/8/2023).

Beberapa bulan berlalu dengan perasaan mengganjal, Siti pun melakukan tes DNA di rumah sakit yang sama pada Mei 2023. Hasil tes DNA menunjukkan bahwa bayi yang selama ini dirawatnya bukanlah anak kandungnya.

“(Keyakinan bayi ini bukan anak saya) dari hati. Sudah tes DNA di rumah sakit juga. Hasilnya negatif bukan anak saya,” ujarnya.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement