Kamis 20 Jul 2023 21:39 WIB

Peran MUI Merawat Keberagaman dan Kerukunan

MUI menjadi payung besar umat Islam Indonesia.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Proklamasi Nomor 51, Menteng, Jakarta Pusat.
Foto: Dok MUI
Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Proklamasi Nomor 51, Menteng, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, Oleh Muhyiddin, Wartawan Republika.co.id

 

Baca Juga

Tidak seperti biasa, kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat terlihat lebih ramai dari hari biasanya. Parkiran tampak dipenuhi dengan mobil dan motor. Petugas resepsionis juga tampak lebih sibuk menerima tamu ataupun para pengurus yang akan mengikuti Rapat Pimpinan (Rapim) MUI.

Berdasarkan pantauan Republika.co.id, Selasa (18/7/2023) sekitar pukul 11.00 WIB, salah satu pimpinan MUI KH Cholil Nafis tiba di depan pintu masuk kantor MUI. Dengan mengenakan baju koko putih dan kopyah hitam, ia turun dari mobilnya dan tampak tergesa-gesa memasuki gedung berwarna hijau itu, lalu berucap,

"Waduh, macet tiga jam dari Depok, agak telat ke Rapim ini," ujar Kiai Cholil saat bersalaman dengan Republika.co.id di kantor MUI Pusat, Jl. Proklamasi 51, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (18/7/2023).  

Namun, ia kembali ke mobilnya lagi lantaran ada barang yang lupa. Setelah itu, ia pun buru-buru masuk lift untuk menuju lantai empat gedung MUI. Meskipun pesantren dan rumahnya berada di Depok, Kiai Cholil tetap menyempatkan diri untuk menghadiri rapat pimpinan MUI yang digelar setiap Selasa itu.

Sayangnya, rapat rutin pimpinan MUI kali ini digelar tertutup. Bahkan, tidak boleh ada wartawan satu pun yang menunggu di lantai empat, tampaknya ada masalah serius yang akan dibahas. Namun, setelah agenda rapat pimpinan MUI selesai, Kiai Cholil bersedia untuk diwawancara dan berbincang santai.

photo
Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Cholil Nafis memberikan tausiyah pada acara Muhasabah dan Istighotsah Kubra Akhir Tahun 2021 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis (30/12). Komisi Dakwah Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat mengelar acara Muhasabah dan Istighotsah Kubra Akhir Tahun 2021 yang dilaksanakan secara Hybrid dan diharapakan bisa membangkitkan spiritualitas umat Islam.Prayogi/Republika - (Prayogi/Republika.)

 

 

Sebagai payung besar umat Islam, MUI akan menapaki usia ke-48. Dengan usia yang hampir setengah abad ini, muncul rasa penasaran, apa saja peran penting MUI selama ini dalam merawat keberagaman di Indonesia?

MUI merupakan sebuah organisasi ulama yang berperan dalam memberikan panduan keagamaan dan fatwa kepada umat Islam. Meskipun tugas utamanya adalah memberikan bimbingan dalam hal agama, MUI juga memiliki peran penting dalam merawat keberagaman di Indonesia.

Sebagai Ketua MUI bidang Dakwah dan Ukhuwah, Kiai Cholil menjelaskan, MUI secara konstitusi telah menyatakan bahwa sistem negara Pancasila sudah final. Karena itu, MUI berupaya mewujudkan nilai-nilai Pancasila serta menjaga keberagaman masyarakat Indonesia dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika.

“Maka di situlah peran utama MUI secara mendasar membela keberagaman. Karena ketika bicara Pancasila adalah Bhinneka Tunggal Ika pastinya,” ujar Kiai Cholil.

Pimpinan Pengasuh Pondok Pesantren Cendikia Amanah Depok ini menuturkan, MUI juga memiliki peran penting dalam mendorong sikap toleransi dan kerukunan antarumat beragama. Bahkan, menurut dia, di MUI terdapat bidang khusus kerukunan dan komisi kerukunan umat beragama.

“Ukhuwah itu berarti antarsesama Muslim, tapi kerukunan dalam pemaknaan kami adalah antarumat beragama. Kami ada bidangnya, dan kami mendorong juga pada saat itu adanya SKB dua menteri tentang pendirian rumah ibadah,” ujar kiai asal Pulau Madura ini.

Kasus pendirian rumah ibadah di Indonesia masih sering terjadi di Indonesia. Karena itu, menurut Kiai Cholil, pendirian rumah ibadah ini memerlukan aturan yang jelas. Jika tidak ada aturan, Indonesia bisa kacau balau dan umat beragama di Indonesia terpecah belah.

“Karena kalau tidak ada aturan nanti akan jadi kekacauan, bukan hanya antarumat beragama, di internal umat beragama juga bisa,” kata Kiai Cholil.

Maka, lanjut dia, ketika beberapa waktu lalu ada usulan untuk melakukan revisi terhadap SKB 2 Menteri terkait syarat pendirian rumah ibadah, seharusnya syarat-syaratnya tidak dihapus. Tapi, menurut dia, aturan tersebut ditingkatkan menjadi Peraturan Presiden.

“Bahkan, kita dulu itu mengusulkan adanya undang-undang kerukunan antarumat beragama. Turunannya itu menjadi undang-undang yang sekarang baru pada tingkatan SKB pada rumah ibadahnya saja,” ujar Rais Syuriah PBNU ini.

Sejak berdiri pada 26 Juli 1975, MUI berupaya untuk mempromosikan pemahaman Islam yang inklusif dan menghormati keberagaman. MUI memainkan peran penting dalam menyampaikan pesan-pesan yang mengajak umat Islam untuk menghargai perbedaan dan menjalin hubungan yang baik dengan penganut agama lain.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement