Rabu 19 Jul 2023 04:09 WIB

Lelang Surat Utang Syariah, Kemenkeu Serap Dana Rp 6 Triliun

Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 6 triliun dari lelang enam seri sukuk.

Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.
Foto: Dok Kemenkeu
Kantor Kementerian Keuangan (Kemenkeu) di Lapangan Banteng, Jakarta Pusat.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Pemerintah menyerap dana sebesar Rp 6 triliun dari lelang enam seri sukuk negara atau Surat Berharga Syariah Negara (SBS) pada Selasa (18/7/2023) dari penawaran masuk sebesar Rp 24,32 triliun.

Lelang dilakukan untuk memenuhi sebagian dari target pembiayaan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2023.

Baca Juga

Dalam keterangan resmi di Jakarta, Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyebutkan keenam seri yang dilelang yakni SPNS17012024 (pembukaan baru), PBS036 (pembukaan kembali), PBS003 (pembukaan kembali), PBS037 (pembukaan kembali), PBS034 (pembukaan kembali), dan PBS033 (pembukaan kembali) melalui sistem lelang Bank Indonesia.

Penyerapan dana tertinggi berasal dari lelang seri PBS037 sebesar Rp1,75 triliun yang mendapatkan penawaran masuk senilai Rp 5,63 triliun. Imbal hasil (yield) rata-rata tertimbang yang dimenangkan pada lelang seri ini sebesar 6,41745 persen.

Kemudian, penyerapan dana tertinggi berasal dari lelang seri PBS034 dan PBS033 senilai masing-masing Rp 1,65 triliun dari penawaran masuk Rp 3,46 triliun dan Rp2,25 triliun. Imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan pada lelang kedua seri ini masing-masing sebesar 6,46977 persen dan 6,67532 persen.

Dari seri PBS036, pemerintah meraup dana Rp750 miliar yang berasal dari penawaran masuk Rp 9,75 triliun, dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 5,8359 persen.

Selanjutnya, diraup dana sebesar Rp 200 miliar dari lelang PBS003 yang mendapatkan penawaran masuk Rp 1,22 triliun, dengan imbal hasil rata-rata tertimbang yang dimenangkan sebesar 5,67471 persen.

Kendati demikian dari lelang seri SPNS17012024 yang mendapatkan penawaran masuk Rp 2 triliun, pemerintah memutuskan untuk tidak memenangkan penawaran.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement