Kamis 06 Jul 2023 22:57 WIB

Wapres: Wajib Hindari Pernikahan Dini

Pernikahan dini menurut wapres wajib dihindari.

Rep: Fauziah Mursid/ Red: Muhammad Hafil
Wapres: Wajib Hindari Pernikahan Dini. Foto: Wapres Maruf Amin.
Foto: Republika
Wapres: Wajib Hindari Pernikahan Dini. Foto: Wapres Maruf Amin.

REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin menyebut saat ini masih banyak terjadi pernikahan dini atau menikah di bawah usia ketentuan perundangan yang berlaku. Padahal, kata Kiai Ma'ruf, pernikahan dini memiliki banyak kerugiannya atau mudarat dibandingkan keuntungannya.

"Ini saya tekankan, karena masih banyak pernikahan dini mungkin karena berpendapat oleh agama tidak dilarang. Memang, secara umum agama tidak melarang tetapi perkawinan dini, di bawah umur itu membawa kemudaratan yaitu bahaya, berbagai macam bahaya, termasuk juga stunting," ujar Kiai Ma'ruf saat hadir dalam acara Puncak Peringatan Hari Keluarga Nasional (Harganas) ke-30 Tahun 2023 secara virtual, Kamis (6/7/2023).

Baca Juga

Kiai Ma'ruf mengatakan, meski agama tidak melarang pernikahan dini tetapi agama melarang sesuatu yang membahayakan diri dan orang lain termasuk menghindari sesuatu yang mudharat. Karena itu, dia mengingatkan orang tua untuk memastikan anaknya terhindar dari pernikahan dini.

Menurut dia, pernikahan dini menimbulkan bahaya di dalam keluarga. Karena itu, hukumnya wajib menghindari pernikahan dini.

"Itu tidak membawa keluarga menjadi keluarga maslahah, padahal yang kita inginkan keluarga ini adalah keluarga sejahtera, keluarga sejahtera, keluarga yang maslahat. Oleh karena itu, wajib hukumnya kita menghindari pernikahan Dini buat anak-anak kita. Ini saya ngomong Kyainya ini, bukan Wakil Presidennya, kalau tadi ngomong Wakil Presiden sekarang lagi ngomong kiainya," ujarnya.

Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama menyampaikan statistik PBB pada tahun 2020 ada 22 persen balita di seluruh dunia mengalami stunting. Jumlahnya diperkirakan lebih dari 149 juta balita. Dari jumlah tersebut sekitar 6,3 juta balita stunting pada tahun 2020 adalah balita Indonesia.

Menurutnya, konsekuensi dari stunting bukan semata-mata persoalan tinggi badan, tetapi dampaknya lebih buruk terhadap kualitas hidup individu mulai dari penyakit kronis, ketertinggalan dalam kecerdasan dan kalah di dalam persaingan.

Bahkan, Unicef pernah menyatakan anak stunting selain memiliki badan dan otak stunting juga berpotensi memiliki kehidupan yang stunting pula.

"Dampak penuh dari stunting di masa kecil mungkin baru termanifestasi dalam waktu bertahun-tahun ke depan dan akibatnya terlambat untuk diatasi. Oleh sebab itu, kita mesti serius melakukan upaya menurunkan angka stunting di negara kita," katanya.

 

 

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement