Senin 19 Jun 2023 15:16 WIB

Soal Kontroversi Al Zaytun, Bupati Indramayu: Kami Sudah Serahkan ke Kemenag dan MUI

Nina hanya berharap agar semua pihak bisa menjaga kondusivitas di Indramayu.

Rep: Lilis Sri Handayani/ Red: Ani Nursalikah
Bupati Indramayu, Nina Agustina.
Foto: Dok Diskominfo Indramayu
Bupati Indramayu, Nina Agustina.

REPUBLIKA.CO.ID, INDRAMAYU -- Sejumlah kontroversi terkait Ma’had Al Zaytun Indramayu hingga kini masih menyedot perhatian dari berbagai kalangan. Masyarakat pun mendesak pemerintah untuk turun tangan.

Terkait hal itu, Bupati Indramayu Nina Agustina pun angkat bicara. Dia mengakui pondok pesantren itu memang berada di wilayah Kabupaten Indramayu, tepatnya di Kecamatan Gantar.

Baca Juga

Meski demikian, Nina menyatakan persoalan terkait Ma’had Al-Zaytun merupakan ranah Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Kami sudah serahkan ke Kemenag dan MUI," kata Nina saat ditemui di sela kunjungan kapolda Jabar di Desa Santing, Kecamatan Losarang, Kabupaten Indramayu, Senin (19/6/2023).

Nina hanya berharap agar semua pihak bisa menjaga kondusivitas di Kabupaten Indramayu. Hal itu semua demi kepentingan masyarakat Indramayu.

"Kita jaga kondusivitas semuanya untuk kepentingan masyarakat Indramayu," kata Nina.

Nina pun meminta kepada semua pihak untuk mematuhi dan menerima peraturan yang ada. "Jika ada hal yang menyalahi aturan, ya harus bisa legawa," ucapnya.

Sebelumnya, Pimpinan Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Barat meminta pemerintah dan aparat untuk hadir menyikapi dugaan penyimpangan pondok pesantren Al Zaytun di Indramayu. Sosok pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang dinilai sudah terlalu banyak mengeluarkan pernyataan kontroversial.

"Kami merekomendasikan, menurunkan tim komprehensif, tidak boleh parsial. Kalau parsial tidak akan selesai," ucap Ketua PWNU Jabar KH Juhadi Muhammad saat dihubungi, Ahad (18/6/2023).

Dapat mengunjungi Baitullah merupakan sebuah kebahagiaan bagi setiap Umat Muslim. Dalam satu tahun terakhir, berapa kali Sobat Republika melaksanakan Umroh?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement