Senin 05 Jun 2023 18:31 WIB

Amzulian Rifai Jabat Ketua Komisi Yudisial Periode 2023-2025

Posisi wakil ketua KY diemban Siti Nurdjanah.

Rep: Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Ketua Komisi Yudisial (KY) periode Juli 2023-Desember 2025, Amzulian Rifai.
Foto: ANTARA/Aprillio Akbar
Ketua Komisi Yudisial (KY) periode Juli 2023-Desember 2025, Amzulian Rifai.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Amzulian Rifai terpilih menjadi ketua Komisi Yudisial (KY) periode Juli 2023-Desember 2025. Hal itu setelah Amzulian memperoleh suara terbanyak pada Rapat Pemilihan Pimpinan KY yang digelar di Auditorium Gedung KY RI, Jakarta Pusat, Senin (5/6/2023).

"Dengan demikian, calon ketua KY terpilih berdasarkan suara terbanyak adalah Amzulian Rifai dengan jumlah perolehan suara lima," kata Ketua KY periode 2021-2023, Mukti Fajar Nur Dewata selaku pimpinan rapat.

Sementara itu, Siti Nurdjanah terpilih menjadi wakil ketua KU periode Juli 2023-Desember 2025. Siti mendapat empat dari total tujuh suara yang diberikan anggota KY.

"Setelah dihitung, maka telah terpilih calon wakil ketua KY berdasarkan suara terbanyak adalah Siti Nurdjanah dengan jumlah perolehan suara sebanyak empat suara," ujar Mukti.

Rapat Pemilihan Pimpinan KY dihadiri oleh tujuh anggota KY. Semua anggota KY berhak mencalonkan diri sebagai ketua atau wakil ketua KY yang baru. Adapun pemilihan ketua dan wakil ketua KY dilakukan dalam dua tahap, yakni dimulai dengan pemilihan ketua dan dilanjutkan dengan pemilihan wakil ketua.

Pada tahap pertama terdapat dua anggota KY yang menyatakan bersedia dipilih menjadi ketua, yaitu Amzulian Rifai dan Binziad Kadafi. Hasilnya, Amzulian Rifai memperoleh lima suara, sementara Binziad Kadafi dua suara.

Pada tahap kedua, Siti Nurdjanah dan Joko Sasmito menyatakan bersedia dipilih menjadi wakil ketua KY. Siti unggul dengan empat suara, Joko mendapat dua suara. Sementara satu suara lainnya absen.

Pemilihan dilakukan dengan cara setiap anggota KY menulis satu nama calon ketua pada tahap pertama dan satu nama calon wakil ketua pada tahap kedua di formulir yang telah disiapkan. Calon ketua dan calon wakil ketua yang mendapatkan suara terbanyak, kemudian dinyatakan sebagai ketua dan wakil ketua KY terpilih.

"Berdasarkan pelaksanaan proses pemilihan Ketua dan Wakil Ketua KY, maka sesuai dengan jumlah perolehan suara terbanyak untuk ketua atas nama Amzulian Rifai dengan perolehan lima suara dan untuk wakil ketua atas nama Siti Nurdjanah dengan perolehan empat suara," kata Mukti.

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement