Komisi IV DPR Dorong Pemerintah Kaji Rencana Pembuangan Limbah Nuklir Fukushima

Angota DPR sebut Pemerintah belum serius tanggapi Pemerintaah Jepang

Sabtu , 20 May 2023, 12:37 WIB
Komisi IV DPR  meminta pemerintah Indonesia agar memberikan perhatian lebih serius terhadap rencana pemerintah Jepang untuk membuang air limbah nuklir Fukushima ke laut. Padahal, Indonesia adalah salah satu bagian penting dari lingkungan Samudra Pasifik.
Foto: dok istimewa
Komisi IV DPR meminta pemerintah Indonesia agar memberikan perhatian lebih serius terhadap rencana pemerintah Jepang untuk membuang air limbah nuklir Fukushima ke laut. Padahal, Indonesia adalah salah satu bagian penting dari lingkungan Samudra Pasifik.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi IV DPR  meminta pemerintah Indonesia agar memberikan perhatian lebih serius terhadap rencana pemerintah Jepang untuk membuang air limbah nuklir Fukushima ke laut. Padahal, Indonesia adalah salah satu bagian penting dari lingkungan Samudra Pasifik.

Anggota Komisi IV DPR Luluk Nur Hamidah saat ini pemerintah belum menunjukkan keseriusan dalam merespons terhadap rencana pemerintah Jepang.

"Kalau pemerintah Jepang benar-benar akan membuang limbah nuklir, ini akan memberikan resiko, dan juga bencana ekologis bagi dunia. Tentu saja, ini akan berdampak sangat serius terhadap perairan Indonesia,” ujarnya dalam keterangan tertulis, Jumat (19/5/2023).

Luluk khawatir, dampak dari pembuangan limbah nuklir tersebut menimbulkan dampak negatif pada jangka panjang.  "Yang harus kita pahami bahwa, radiasi dan juga dampak dari limbah nuklir ini bisa berlangsung jangka panjang, jadi ini akan mengakibatkan situasi yang sangat buruk, bahkan di tahun-tahun yang akan panjang itu," ucapnya.

Menurut Luluk, Indonesia harus secepat mungkin menyatakan sikap menolak rencana pemerintah Jepang. Indonesia perlu mengambil bagian penting untuk menggalang kekuatan dari negara Pasifik lainnya. 

“Demikian juga negara-negara di luar Pasifik agar menolak atau menentang rencana pemerintah Jepang,” ucapnya.

Pemerintah Jepang berencana melepaskan air limbah yang telah diolah, dengan menyatakan bahwa air limbah tersebut memenuhi standar keamanan internasional. Kemudian merasa langkah tersebut diperlukan karena kurangnya ruang penyimpanan untuk air terkontaminasi. 

Namun, masyarakat nasional dan internasional tetap tidak yakin, dan protes terhadap rencana tersebut telah berlangsung sejak diumumkan. Pada l 13 April 2023, warga Jepang di seluruh negeri berkumpul kembali untuk memprotes keputusan pemerintah melepaskan air limbah radioaktif yang telah diolah dari Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir Fukushima Daiichi ke Samudera Pasifik.