Jumat 28 Apr 2023 13:52 WIB

Polda Sumut Periksa AKBP Achiruddin Selama 7 Jam

Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan selama tujuh jam.

Konferensi pers kasus penganiayaan anak AKBP Achiruddin terhadap mahasiswa di Polda Sumut, Selasa (25/4/2024). Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan selama tujuh jam.
Foto: Dok tangkap layar
Konferensi pers kasus penganiayaan anak AKBP Achiruddin terhadap mahasiswa di Polda Sumut, Selasa (25/4/2024). Polda Sumut melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan selama tujuh jam.

REPUBLIKA.CO.ID, MEDAN -- Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin Hasibuan (AH) terkait anaknya tersangka Aditya Hasibuan perkara dugaan penganiayaan terhadap Ken Admiral, selama tujuh jam di Mapolda Sumut.

"Hari ini kami melaksanakan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin, yang mana ini merupakan bagian daripada penyidikan yang kami lakukan terkait dengan kasus yang lagi viral ini. Kami telah melakukan pemeriksaan selama tujuh jam, dari jam 12 (siang) sampai 7 malam," ucap Dirkrimum Polda Sumut, Kombes Polisi Sumaryono di Medan, dalam keterangannya, Kamis (27/4) malam.

Baca Juga

Ia mengatakan, hasil sementara dari pemeriksaan terhadap saudara AKBP Achiruddin ini sudah cukup memenuhi unsur yang akan dipidanakan terhadap Aditya Hasibuan.

"Keterangan daripada saudara AKBP Achiruddin ini untuk melengkapi, memperkuat unsur-unsur pidana yang didakwakan terhadap saudara Aditya Hasibuan. Serta Kelengkapan dari pemeriksaan ini akan kami tampilkan dalam berkas perkara untuk Aditya Hasibuan," ucapnya.

Dari perbuatan Aditya Hasibuan yang diduga melakukan penganiayaan terhadap Ken Admiral, pihak Polda Sumut menggunakan Pasal 351 ayat 2 dengan ancaman hukuman 5 tahun.

Selain melakukan pemeriksaan terhadap AKBP Achiruddin, Sumaryono mengatakan pihaknya juga melakukan pemeriksaan terhadap korban Ken Admiral melalui virtual yang melibatkan orangtua dan pihak pengacara. Pasalnya, saat ini korban sudah berada di Manchester, Inggris karena kuliah.

"Rekan-rekan mohon bersabar, karena Ini pendalaman yang cukup intensif dan juga bisa disampaikan untuk pemeriksaan terhadap saksi. Ada enam orang hari ini juga kita serentak di tempat berbeda-beda selain di kantor Ditrreskrimum," sebut Sumaryono.

Sebelumnya, polisi melakukan penggeledahan di rumah AKBP Achiruddin, di Jalan Guru Sinumba, Medan Helvetia, Rabu. Tujuan penggeledahan tersebut untuk mencari barang bukti yang dilakukan oleh tersangka Aditya Hasibuan dalam perkara penganiayaan terhadap Ken Admiral.

sumber : Antara
Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement