Rabu 05 Apr 2023 04:28 WIB

Hukum dan Doa Qunut Subuh

Doa qunut kerap dibaca saat sholat subuh.

Rep: Zainur Mahsir / Imas Damayanti/ Red: Muhammad Hafil
Doa qunut saat sholat subuh
Foto: Putra M. Akbar/Republika
Doa qunut saat sholat subuh

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Sebagian umat Islam membaca doa qunut saat melaksanakan sholat subuh. Bagaimana hukum serta doanya?

Mengutip buku Kupas Tuntas Qunut Subuh karya Galih Maulana, qunut memiliki banyak artian bahasa, diantaranya adalah berdiri, tunduk, taat, diam, dan doa. Namun berdasarkan istilah, qunut menurut ulama ahli syariat adalah nama untuk doa dalam sholat pada saat tertentu ketika berdiri.

Baca Juga

Pembahasan qunut memang menjadi topik di empat mahzab berbeda. Akan tetapi, menurut mayoritas ulama, baik dari kalangan sahabat, tabi’in, dan imam mujtahidin, qunut memiliki hukum sunnah.

Hal tersebut juga disebutkan oleh Imam Nawawi (w 676 H) dalam al-Majmu; Mahzab kami (syafi’i) bahwasanya qunut itu dianjurkan (mustahab) baik ketika terjadi berncana (nazilah) ataupun ketika tidak ada bencana (qunut subuh). Inilah kebanyakan pendapat dari ulama salaf dan ulama setelah mereka atau banyak dari mereka.

Termasuk yang berpendapat seperti ini adalah Abu bakar as-Shidiq, Umar bin Khatab, Utsman, Ali, Ibnu Abbas, al-Barra bin ‘Azib, berdasarkan periwayatan dari imam baihaqi (w 458 H) dengan sanad yang sahih.

Namun demikian, di antara empat mahzab yang mengatakan tidak adanya qunut shubuh adalah mahzab Hanbali dan Hanafi. Pendapat tersebut juga tercantum dalam Hadist Anas bin Malik “Dari Anas bin Malik ra: Bahwasanya Rasulullah melakukan qunut selama satu bulan mendoakan keburukan pada beberapa orang-orang Arab kemudian meninggalkannya.” HR Bukhari dan Muslim, redaksi milik Muslim

Namun demikian terkait perbedaan tersebut, utamanya jawaban atas hadits Anas juga diriwayatkan oleh al-Baihaqi dengan sanadnya dari Abdurrahman bin Mahdi (seorang imam ahli hadist) bahwasanya: “Yang ditinggalkan oleh Nabi SAW adalah laknat”. hingga kemudian, tafsiran tersebut juga diperkuat oleh hadits Abu Hurairah yang berbunyi: “Kemudian Nabi meninggalkan doa atas mereka,”

Mengutip buku yang sama, dikatakan, Rasulullah pernah melakukan qunut subuh. Selain itu, Rasulullah juga pernah disebut melakukan qunut subuh untuk mendoakan orang kafir dan meninggalkan doa keburukan setelah adanya larangan dari Allah. Makna tersebut adalah penjelasan dan maksud dari hadist Anas bin Malik yang mengatakan Rasulullah meninggalkan qunut.

Galih melanjutkan, Rasulullah juga diriwayatkan melakukan qunut subuh hingga akhir hayatnya, terlebih ketika adanya qunut subuh merupakan mahzab jumhur ulama.

Terkait qunut yang disunahkan dalam salat subuh, Mahzab Syafii juga menjelaskan, qunut subuh dilakukan setelah i’tidal dan ruku sebelum sujud pada rakaat kedua. imam Nawawi mengatakan: “Melakukan qunut shubuh setelah mengangkat kepala untuk i’tidal dari ruku pada rakaat kedua hukumnya sunnah menurut kami, tanpa adanya khilaf”.

Imam Nawawi juga menjelaskan tata cara melakukan qunut subuh, yaitu mengangkat kedua tangan ketika membaca doa qunut adalah dianjurkan. Kedua, selesai membaca qunut, tak dianjurkan mengusap wajah.

Sedangkan untuk pembacaan doa qunut, disebutkan boleh dengan membaca doa apa saja, baik doa warid dari Nabi atau bukan Warid dan Nabi alias doa redaksi bebas. Dan tak terpaku dengan satu redaksi.

Terkait hal tersebut imam Nawawi menyatakan, “Pendapat yang shahih dan yang populer yang dipilih oleh mayoritas ulama syafi’iyyah adalah qunut subuh tidak terpaku pada satu redaksi, tetapi boleh membaca apa saja.”

Hal itu juga ditegaskan oleh Imam al-Mawardi (w 450 H) dalam al-Hawi yang menyebutkan: “Dengan doa apa pun seseoang membaca qunut, baik doa yang matsur dari Nabi atau yang bukan maka qunutnya sah.”

 

M Masrur dalam buku Memahami Arti Bacaan Sholat menjabarkan bacaan lengkap doa qunut. Bacaannya sebagai berikut:

اَللّهُمَّ اهْدِنِىْ فِيْمَنْ هَدَيْتَ وَعَافِنِى فِيْمَنْ عَافَيْتَ وَتَوَلَّنِىْ فِيْمَنْ تَوَلَّيْتَ وَبَارِكْ لِىْ فِيْمَا اَعْطَيْتَ وَقِنِيْ شَرَّمَا قَضَيْتَ فَاِ نَّكَ تَقْضِىْ وَلاَ يُقْضَى عَلَيْكَ وَاِ نَّهُ لاَ يَذِلُّ مَنْ وَالَيْتَ وَلاَ يَعِزُّ مَنْ عَادَيْتَ تَبَارَكْتَ رَبَّنَا وَتَعَالَيْتَ فَلَكَ الْحَمْدُ عَلَى مَا قَضَيْتَ وَاَسْتَغْفِرُكَ وَاَتُوْبُ اِلَيْكَ وَصَلَّى اللهُ عَلَى سَيِّدَنَا مُحَمَّدٍ النَّبِيِّ اْلاُمِّيِّ وَعَلَى آلِهِ وَصَحْبِهِ وَسَلَّمَ

 

“Allahummahdiniy fiman hadait wa afini fiman afait wa tawallaniy fiman tawallait wa baarikli fimaa a’thait waqiniy syarra maa qadhait fa-innaka taqdhiy wala yuqdha alaika wa innahu laa yadzillu man waalait wa la ya’izzu man aadait tabaarakta Rabbana wata’alait falakal-hamdu ‘ala maa qadhait wa astaghfiruka wa atubu ilaik wa shallallahu ala sayyidina Muhammadin An-Nabiyyil-ummiyi wa ala alihi wa shahbihi wa sallam.” 

Yang artinya, “Ya Allah, tunjukkanlah aku sebagaimana mereka yang telah Engkau beri petunjuk. Berilah kebaikan kepadaku sebagaimana mereka yang telah Engkau berikan kebaikan. Berilah kekuatan kepadaku sebagaimana yang telah Engkau berikan kekuatan. Berikanlah keberkahan kepadaku pada apa-apa yang telah Engkau karuniakan.

Peliharalah aku dari bahaya kejahatan yang telah Engkau tentukan. Maka sesungguhnya Engkaulah yang menentukan hukuman dan tidak kena hukum. Maka sesungguhnya tidak hina orang yang Engkau berikan kekuasaan. Dan tidak akan mulia orang yang Engkau musuhi. Maha Suci Engkau wahai Tuhan kami dan Maha Tinggi Engkau.

Bagimu segala pujian di atas yang Engkau pastikan. Ampunilah aku, aku bertaubat kepada-Mu. (Dan semoga Allah) mencurahkan rahmat dan kesejahteraan atas junjungan kami Nabi Muhammad SAW, keluarga, dan sahabatnya,”.

Rasulullah SAW pernah melakukan qunut. Doa qunut ini berasal dari hadis riwayat Imam Abu Dawud, Imam Tirmidzi, dan An-Nasa’i. Hadis ini disahihkan Syekh Abu Thahir Zubair Ali yang diriwayatkan  Imam Tirmidzi. Bacaan qunut tersebut disahihkan pula oleh Syekh Husain Salim Asad Ad Daroni yang diriwayatkan Ad Darimi. 

photo
Infografis Bacaan Niat Sholat Tarawih - (Dok Republika)

  

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement