Komisi III Sepakati 3 Nama Calon Hakim Agung

Komisi III DPR telah menyelesaikan uji kelaikan dan kepatutan enam calon hakim agung

Rabu , 29 Mar 2023, 07:13 WIB
 Ketua Komisi III Bambang Wuryanto mengatakan Komisi III telah menyelesaikan fit and proper test terhadap enam calon hakim agung. (ilustrasi).
Foto: Republika/Nawir Arsyad Akbar
Ketua Komisi III Bambang Wuryanto mengatakan Komisi III telah menyelesaikan fit and proper test terhadap enam calon hakim agung. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Komisi III DPR telah menyelesaikan uji kelaikan dan kepatutan atau fit and proper test terhadap enam calon hakim agung. Dari enam nama tersebut, Komisi Hukum tersebut menyepakati tiga nama, yakni calon Hakim Agung Kamar Perdata Lucas Prakoso, calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Lulik Tri Cahyaningrum, dan calon Hakim Agung Kamar Agama Imron Rosyadi.

Sedangkan tiga nama lainnya yang tak disepakati oleh Komisi III merupakan calon hakim Ad Hoc Hak Asasi Manusia. Ketiga nama yang tak lolos tersebut adalah Harnoto, Fathan Riyadhi, dan Happy Wajongkere.

Baca Juga

"Semua pandangan fraksi-fraksi, ketika itu kemudian ada lobi-lobi, musyawarah, tapi kemudian mengerucut ke tiga itu," ujar Ketua Komisi III Bambang Wuryanto usai uji kelaikan dan kepatutan calon hakim agung, Selasa (28/3/2023) malam.

Jelasnya, tiga nama calon hakim ad hoc yang diusulkan Komisi Yudisial (KY) belum memiliki kemampuan yang mumpuni. Tak lolosnya Harnoto, Fathan, dan Happy sudah kesepakatan bersama seluruh fraksi di Komisi III.

"Yang kudengar tadi, yang HAM itu belum punya pengalaman menangani HAM berat, gitu loh, tadi yang ku dengar. Kalau aku bener apa bohong ya tidak tahu," ujar Bambang.

Dalam uji kelaikan dan kepatutan calon hakim agung tahun ini, terdapat pula nama Triyono Martanto yang kembali menjalani fit and proper test sebagai calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak. Tahun ini menjadi seleksinya yang keempat di posisi tersebut.

Saat dibukanya kembali seleksi tersebut pada tahun ini, satu pertanyaan menjadi hal yang selalu dipikirkannya. "Saya sudah ditolak dua kali, 'Apakah mungkin saya maju lagi?'," tanya Triyono kepada dirinya sendiri.

Ia pun berkonsultasi kepada keluarganya terkait rencana seleksi keempatnya tersebut. Awalnya, keluarganya menolak Triyono untuk kembali mengincar posisi calon Hakim Agung Kamar Tata Usaha Negara Khusus Pajak.

"Saya bilang (kepada keluarga) 'Apapun itu, karena ini juga demi kepentingan yang lebih besar ya saya siap aja lah'. Nah makanya ini saya mencoba untuk yang keempat kali ini, ini keempat kali dan Alhamdulillah saya lolos dan mengikuti fit and proper test," ujar Triyono.