Evaluasi Internal Kemenkeu Perlu Keterlibatan Penegak Hukum

Perlu ada penguatan nilai-nilai integritas untuk mendukung reformasi birokrarasi

Senin , 13 Mar 2023, 16:43 WIB
Kementerian Keuangan terus menuai sorotan buruk dari publik. Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, mengusulkan Kemenkeu dapat menggandeng pihak-pihak penegak hukum dalam pencegahan penyalahgunaan kewenangan. (ilustrasi).
Foto: Istimewa
Kementerian Keuangan terus menuai sorotan buruk dari publik. Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, mengusulkan Kemenkeu dapat menggandeng pihak-pihak penegak hukum dalam pencegahan penyalahgunaan kewenangan. (ilustrasi).

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Keuangan terus menuai sorotan buruk dari publik. Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, mengusulkan Kemenkeu dapat menggandeng pihak-pihak penegak hukum dalam pencegahan penyalahgunaan kewenangan.

"Perlu identifikasi dan pencegahan lebih dini supaya kejadian serupa tidak kembali terulang. Tentunya dengan berkolaborasi bersama stakeholders terkait, seperti BPK, BPKP, PPATK hingga aparat penegak hukum lainnya," kata Puteri.

Baca Juga

Ia menilai, perlu ada semacam penguatan nilai-nilai integritas untuk mendukung reformasi birokrasi di Kemenkeu yang telah berjalan sejak 2002. Karenanya, Puteri mendorong Kemenkeu mau melakukan transformasi kepada semua lini.

Puteri mengingatkan, Kemenkeu dituntut tidak cuma melakukan transformasi dari segi organisasi, kelembagaan, proses bisnis maupun infrastruktur. Tapi, perlu penguatan dan pendisiplinan terhadap nilai-nilai integritas di pilar SDM mereka.

Terkait dengan penyelewengan yang terjadi dalam tubuh Kemenkeu, Putri turut menyinggung tentang remunerasi yang sebenarnya cukup besar dari lembaga itu. Ia berpendapat, itu merupakan salah satu wujud dari penyelewengan integritas.

"Kejadian ini merupakan wujud penyelewengan integritas oleh oknum tertentu. Padahal, selama ini pegawai Pajak dan Bea-Cukai mendapatkan remunerasi yang tergolong tinggi, seiring beban tugasnya untuk mengejar penerimaan negara," ujar Puteri.

Puteri berharap, Kemenkeu dapat meninjau kembali dan mengevaluasi upaya-upaya penegakan integritas yang telah berjalan. Sebab, ia menambahkan, aksi-aksi penyelewengan tersebut berpotensi memberi persepsi negatif bagi Kemenkeu.

Sebelumnya, kasus yang menyeret anak salah satu pejabat Ditjen Pajak membuka kedok di Kemenkeu. Salah satunya gaya hidup petinggi-petinggi mereka maupun keluarganya sampai dugaan transaksi mencurigakan yang mencapai Rp 300 triliun.

Tidak main-main, informasi ini datang dari Menkopolhukam, Mahfud MD. Transaksi mencurigakan itu diduga merupakan tindak pidana pencucian uang atau TPPI yang melibatkan setidaknya 467 pegawai-pegawai Kemenkeu yang terjadi sejak 2009.