Ahad 05 Mar 2023 19:15 WIB

Panjat Tembok Lapas Palangka Raya, Empat Napi Berhasil Kabur

Pihak Lapas Palangkaraya mengklaim tidak ada keterlibatan petugas.

Rep: Rizky Suryarandika/ Red: Andri Saubani
Warga binaan berjemur di bawah sinar matahari di Lapas Kelas II A Palangkaraya. Empa narapidana dilaporkan kabur setelah mamanjat tembok lapas pada Jumat (3/3/2023). (ilustrasi)
Foto: ANTARA/makna zaezar
Warga binaan berjemur di bawah sinar matahari di Lapas Kelas II A Palangkaraya. Empa narapidana dilaporkan kabur setelah mamanjat tembok lapas pada Jumat (3/3/2023). (ilustrasi)

REPUBLIKA.CO.ID, PALANGKARAYA – Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Palangka Raya terus melakukan pengejaran terhadap empat narapidana yang kabur sejak Jumat (3/3/2023) malam sekitar pukul 22.00 WIB. Mereka melarikan dari dengan cara memanjat tembok Lapas.

Kepala Lapas Palangka Raya, Chandran Lestyono menyampaikan, aksi melarikan diri narapidana ini sudah dilaporkan ke Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Kalimantan Tengah serta Kepolisian Resor Kota Palangka Raya. 

Baca Juga

"Kami sudah berkoordinasi dengan teman-teman kepolisian untuk melakukan pengejaran. Sampai saat ini upaya tersebut masih terus dilakukan. Mudah-mudahan tidak lama lagi bisa ditangkap kembali," kata Chandran dalam keterangannya, Ahad (5/3/2023). 

Kanwil Kemenkumham Kalimantan Tengah juga sudah meminta keterangan dari beberapa pihak, seperti Warga Binaan, petugas jaga, hingga pegawai Lapas Palangka Raya terkait kaburnya empat narapidana. Mereka mengklaim tidak ada keterlibatan petugas jaga untuk meloloskan empat narapidana tersebut.

"Kami masih melakukan pendalaman tentang modus operandinya. Kami telah meminta keterangan beberapa pihak, seperti dari Warga Binaan, keluarga Warga Binaan, dan petugas. Tidak ada keterlibatan petugas. Ini murni upaya melarikan diri Warga Binaan," ujar Chandran.

Selain itu, pihak Lapas telah melakukan langkah-langkah lain, seperti berkoordinasi dengan keluarga dan masyarakat tempat narapidana tinggal, memasukkan keempat narapidana ini ke Daftar Pencarian Orang, serta membentuk tim pencarian narapidana.

Ia turut mengimbau masyarakat untuk tidak melindungi dan menyembunyikan keberadaan keempat narapidana kabur.  "Apabila masyarakat mempunyai informasi mengenai narapidana ini, bisa langsung menghubungi Lapas Palangka Raya, kepolisian setempat," ucap Chandran. 

Diketahui, narapidana yang kabur bernama Abdul Rahman bin Rajali dengan tindak pidana pemerkosaan dan pencurian dengan kekerasan, Pancareno Rama Kencana Adiwardana Marry Yuandi bin Johandi dengan tindak pidana pembunuhan, Prihartono bin Lili dengan tindak pidana pembunuhan, serta Jihat Aji Nurmoko bin Sugiannor dengan tindak pidana pencurian dengan pemberatan.

 

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement