Kamis 23 Feb 2023 02:56 WIB

Komisi I DPR Ingatkan Rekam Jejak Pribadi Digital Rawan Disalahgunakan

Semua aktivitas internet seseorang dapat terekam tanpa bisa dihapus.

Rep: Erik PP/Antara/ Red: Erik Purnama Putra
Anggota Komisi I DPR, Subarna.
Foto: Dok pribadi
Anggota Komisi I DPR, Subarna.

REPUBLIKA.CO.ID, JAKARTA -- Seseorang yang gemar berselancar di dunia maya pasti meninggalkan jejak di internet. Seseorang bisa meninggalkan jejak atau malah menghapusnya. Hal itu yang disebut rekam jejak digital.

Data rekam jejak digital tersebut dapat menjadi pisau bermata dua. Maka dari itu, masyarakat perlu menjaga dan mengelola rekam jejak digitalnya. Anggota Komisi I DPR, Subarna menjelaskan jejak digital dapat disalahgunakan oleh sejumlah oknum untuk mendapatkan keuntungan pribadi.

"Jejak digital yang berisi data pribadi rawan digunakan untuk disalahgunakan," ujar Subarna saat menjadi pemateri webinar Ngobrol Bareng Legislator (Ngobras) bertema 'Melindungi Rekam Jejak Digital' di Jakarta pada Rabu (22/2/2023).

Ketua Umum RTIK Indonesia, Fajar Eri Dianto menyebutkan rekam jejak seseorang terkait sopan santun telah dibangun sebelum dunia digital hadir di Indonesia. Tetapi, masyarakat digital saat ini dicap sebagai warganet paling tidak sopan se-Asia Tenggara.

"Semua aktivitas internet kita dapat terekam tanpa bisa dihapus. Dari mulai postingan media sosial, pencarian di mesin pencari, tontonan Youtube, gim, musik, hingga aplikasi lainnya," kata Fajar di acara yang dibuka oleh Dirjen Aptika Kemenkominfo Semuel Abrijani Pangerapan tersebut.

Senior Account Manager Telkomsat, Widy Sulistianto menjelaskan jejak internet dapat berdampak positif dan negatif. Menurut dia, rekam jejak dapat menjadi personal branding, tetapi juga dapat menjadi ancaman dan kerugian terhadap pribadi.

Dengan membangun pesona branding, sambung dia, pengguna mendapatkan sejumlah keuntungan, di antaranya meningatkan kredibilitas, membangun kepercayaan diri, menemukan relasi dan memperluas jaringan, serta menciptakan berbagai peluang.

Sayangnya, kata Widy, sekitar 89 persen masyarakat berdasarkan penelitian masih belum paham akan perlunya menjaga rekam jejak di internet. Hal itu tentu menimbulkan celah ancaman digital tersendiri, seperti kebocoran data, penggunaan wi-fi publik, pemakaian sandi yang buruk, dan penipuan melalui iklan.

Advertisement
Berita Terkait
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement