Selasa 14 Feb 2023 20:15 WIB

Pemerintah Turunkan Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023

Usulan biaya penyelenggaraan ibadah haji 2023 diturunkan pemerintah.

Rep: Muhyiddin/ Red: Muhammad Hafil
Pemerintah Turunkan Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023. Foto: Dirjen PHU Kementerian Agama Hilman Latief
Foto: Republika/Putra M. Akbar
Pemerintah Turunkan Usulan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji 2023. Foto: Dirjen PHU Kementerian Agama Hilman Latief

IHRAM.CO.ID, JAKARTA -- Kementerian Agama (Kemenag) melakukan rasionalisasi terhadap Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 2023 dalam rapat dengan Panja Komisi VIII DPR RI pada Selasa (14/2/2023). Dalam rapat ini, pemerintah kembali mengusulkan besaran BPIH dan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) 2023.

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Kemenag Hilman Latief mengungkapkan bahwa pihaknya kembali mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp 90.263.104. Angka ini lebih rendah dari usulan Kemenag sebelumnya. Besaran BPIH tersebut diturunkan setelah Kemenag melakukan rasionalisasi terhadap beberapa rincian pembiayaan penyelenggaraan haji.

Baca Juga

"Dari hasil sisiran tadi dan rasionalisasi terhadap pembiayaan yang kami susun sebelumnya maka untuk BPIH kita adalah Rp 90.263.104," ujar Hilman saat rapat di Gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa (14/2/2023).

Sebelumnya, Kemenag telah mengusulkan BPIH 2023 sebesar Rp 96.477.955,59. Jumlah BPIH ini juga telah mengalami pengurangan sebesar Rp2.415.953,12 dari usulan sebelumnya sebesar Rp98.893.908,71.

Selain itu, dalam rapat dengan Panja Komisi VIII DPR RI tersebut Kemenag kemudian mengusulkan Bipih 2023 sebesar Rp 49.812.700 atau sebesar 55,2 persen dari BPIH. Sementara, dana yang berasal dari nilai manfaat sebanyak Rp 40.450.404 atau sebesar 44,8 persen dari BPIH.

"Dengan komposisi yang tergambar di dalam rumusan saat ini, Bipih adalah Rp 49.812.700 atau 55,2 persen. Dengan nilai manfaat Rp 40.450.404 atau 44,8 persen," ucap Hilman.

Namun, usulan pemerintah tersebut mendapatkan interupsi dari Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI sekaligus Ketua Panja BPIH, Marwan Dasopang. Dia mempertanyakan mengapa besaran Bipih masih berada dalam kisaran Rp 49,12.

"Pak Dirjen kenapa tidak berpengaruh ke Bipih? Kenapa masih tetap Tetap 49,12," kata Marwan.

Menjawab hal itu, Hilman menjelaskan bahwa pihaknya telah melakukan rasionalisasi.  "Memang kalau dalam persentase nol koma pak. Jadi kalaupun dihabiskan semua, yang besar memang komponen yang signifikan dolar," kata Hilman.

Marwan sempat berkelakar terkait usulan besaran BPIH dari Kemenag ini. Namun, dia mengakui bahwa besaran BPIH mengalami penurunan yang lumayan. "Jadi semangat berbusa busa dari pagi itu diimbangi dengan pahala. Ya, dari BPIH turun dari 90.536 menjadi 90.263. Lumayan BPIH-nya," jelas Marwan.

Namun, besaran BPIH Rp 90 juta tersebut belum diputuskan secara resmi. Hingga Selasa (14/2/2023) petang, Kemenag masih melakukan rapat dengan Panja Komisi VIII DPR RI untuk menetapkan secara resmi besaran BPIH 2023 di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Seberapa tertarik Kamu untuk membeli mobil listrik?

Advertisement
Berita Lainnya
Advertisement
Advertisement
Advertisement